Pernikahan Sesama Jenis Cianjur

Nasib AY, Wanita Nyamar Jadi Pria Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Ngutang Tapi Ngaku Punya Miliaran

Inilah nasib dari AY (25) wanita asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang melakukan akad nikah dengan sesama jenis di Cianjur.

Tribun Jabar
Nasib AY, Wanita Nyamar Jadi Pria Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Ngutang Tapi Ngaku Punya Miliaran 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib dari AY (25) wanita asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang melakukan akad nikah dengan sesama jenis di Cianjur.

Seperti diketahui sebelumnya, dirinya ketahuan seorang wanita saat tak mau menunjukkan identitasnya saat menikahi IH (23).

Saat ini AY masih tinggal di rumah warga setelah akad nikahnya ramai dibicarakan.

Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengatakan, setelah ramainya pernikahan sesama jenis di media masa dan masyarakat, kini AY masih tinggal di rumah seorang warga.

"AY terpaksa tinggal di rumah salah soerang warga karena masih ada keterkaitan soal hutang piutang dengan seorang warga," ujar Camat Sukaresmi Latip Ridwan, Sabtu (9/12/2023).

Awal Mula Keluarga Pengantin Curiga Pernikahan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Didesak Tunjukkan KTP
Awal Mula Keluarga Pengantin Curiga Pernikahan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Didesak Tunjukkan KTP (Tribun Jabar)

Sedangkan IH (23) pasanganya lanjut dia, tinggal di rumah kedua orang tuanya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah, katanya.

Ia mengatakan, saat pasangan sesama jenis tersebut dilakukan akad nikah oleh orang tua IH, dan dihadiri beberapa ustad juga tokoh masyarakat di kampung tersebut.

"Ustad itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya.

Latip memastikan, beberapa tokoh yang datang dalam acara pernikahan atau akad tersebut tidak tahu jika pernikahan itu merupakan nikah sesama jenis.

Karena dari perawakan AY tidak mencurigakan.

Sekedar untuk diketahui, masyarakar di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan informasi adanya pernikahan sesama jenis.

Pasangan sesama jenis tersebut yaitu, AY (24) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dan IH (23) asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga

Pasangan sesama jenis melaksanakan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, mempunyai utang ke seorang warga sebesar Rp 57 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved