Empat Anak Tewas Membusuk

Gelagat Aneh Panca Bunuh 4 Anaknya, Rekam Aksi Kejahatan hingga Beri Mainan di Kasur

Gerak-gerik Panca tak wajar usai membunuh empat anaknya di kontrakan, merekam aksinya dan menaruh mainan di dekat empat jasad anaknya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jakarta
Gerak-gerik Panca tak wajar usai membunuh empat anaknya di kontrakan, merekam aksinya dan menaruh mainan di dekat empat jasad anaknya. 

Di sisi lain, selama D dirawat di rumah sakit, di situlah Panca melancarkan aksinya.

Panca yang tinggal bersama keempat anaknya di dalam kontarkan itu memiliki kesempatan untuk menghabisi darah dagingnya sendiri.

"Untuk penganiayaan atau KDRT ditangani oleh Polsek, sementara untuk kasus yang terjadi adanya dugaan pembunuhan itu ditangani oleh Polres," terang Bintoro.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Bintoto, polisi telah meminta Panca untuk memberikan klarifikasi.

Namun, ia memiliki berbagai alasan menghindari panggilan kepolisian itu.

"Bhabinkamtibmas datang untuk mengundang dari pihak terduga pelaku inisial P untuk datang ke kantor (polisi)."

"Namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat dan menginformasikan ke bhabin bahwa masih ada kegiatan di luar," jelasnya.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kini, , polisi telah meningkatkan status kasus tewasnya empat anak yang ditemukan tewas di dalam kamar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan."

"Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Sementara itu, untuk kasus dugaan KDRT yang dilakukan Panca Darmasyah terhadap istrinya masih tahap penyelidikan.

Ade Ary menyatakan, hal tersebut karena pihaknya harus meminta keterangan istrinya yang kini masih dirawat di rumah sakit.

"Yang penemuan mayat sudah naik. (kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved