Telkomsel Umumkan Penetapan Komisaris, Direktur Utama, dan Direktur Network
Telkomsel juga berkomitmen untuk memperkuat visi perusahaan menjadi penggerak terdepan penyedia layanan dan solusi gaya hidup digital
TRIBUNSUMSEL.COM,JAKARTA- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecommunications Ltd (Singtel) selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah mengangkat Sarwoto Atmosutarno sebagai Komisaris menggantikan Nanang Pamuji Mugasejati efektif sejak 1 Desember 2023.
Kemudian, mengangkat Nugroho sebagai Direktur Utama menggantikan Hendri Mulya Syam, dan mengangkat Indra Mardiatna sebagai Direktur Network menggantikan Nugroho, di mana keputusan ini berlaku efektif sejak 8 Desember 2023.
Dengan demikian, untuk susunan Komisaris Telkomsel saat ini selengkapnya sebagai berikut:
●Komisaris Utama : Wishnutama Kusubandio
●Komisaris : Heri Supriadi
●Komisaris : Yose Rizal
●Komisaris : Sarwoto Atmosutarno
●Komisaris : Yuen Kuan Moon
●Komisaris : Anna Yip
Sedangkan, untuk susunan Direksi Telkomsel saat ini selengkapnya adalah:
Baca juga: Telkomsel Raih Penghargaan Global World Communication Awards 2023
Baca juga: Telkomsel Gelar T-Connext 2023, Dorong Pemanfaatan Teknologi dan Solusi Digital Berbasis AI
●Direktur Utama : Nugroho
●Direktur Finance and Risk Management: Mohamad Ramzy
●Direktur Sales : Adiwinahyu Basuki Sigit
●Direktur Network : Indra Mardiatna
●Direktur Planning & Transformation : Wong Soon Nam
Kunci Jawaban Buku Paket Sejarah Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 46 47, Bab 1 Asesmen |
![]() |
---|
Vidi Aldiano Buka Suara Soal Kondisi Kesehatannya, Sebut Tak Sesakit yang Dipikirkan Orang |
![]() |
---|
Arti Kata Sayyidina Muhammad, Ala Sayyidina Muhammad, Hikmah Mengucapkannya Saat Bershalawat |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar TKM Pemula 2025, Batas Akhir Hingga 31 Agustus |
![]() |
---|
Kumpulan Nama Bayi Laki-Laki Islami dan Modern Lahir Bulan September Beserta Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.