Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh
Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh, UNCHR Puji Indonesia Beri Tempat Penampungan Meski Ditolak Warga
Kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh yang terus bertambah kian menimbulkan polemik yang menjadi di tengah warga, UNCHR Puji Indonesia beri penampungan
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sabang Teuku Ramli Angkasa membenarkan bahwa warganya menolak pengungsi Rohingya yang mengungsi di Sabang.
Sehingga saat ini 139 pengungsi Rohingya dipindahkan ke halaman Kantor Wali Kota Sabang setelah sebelumnya ditampung di Pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang.
"Dikirim warga ke halaman kantor wali kota, tapi kemudian dengan komunikasi yang baik, direncanakan para pengungsi ini akan ditempatkan kembali ke Pelabuhan CT1 lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang," kata Ramli.

Pihaknya terus berkomunikasi dengan United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) selaku lembaga global yang bergerak untuk melindungi hak-hak pengungsi.
Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh (MPPA) juga menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Rabu (29/11/2023).
Mereka menyatakan menolak kehadiran imigran Rohingya yang masuk ke Aceh.
Respons pemerintah Indonesia terhadap pengungsi Rohingya
Sementara itu, menyikapi polemik kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengatasi hal tersebut.
"Ya saya telah memerintahkan kepada Menko Polhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah. Bersama-sama dengan UNHCR," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Awal Mula Warisan Rp 10 Miliar Tina Nuryani Dibawa Kabur Selingkuhan Ibu, Kabur Sejak 1995
Terpisah, Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang pengungsi Rohingya.
"Sebenarnya kita tidak ikut menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi itu. Kita bisa menolak mentah-mentah," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Namun, Mahfud mengaku akan mengutamakan asas perikemanusiaan atas peristiwa tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya tetap mengupayakan perikemanusiaan sebagai solusi penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Hari ini, Selasa (5/12/2023), pemerintah pusat dan daerah dijadwalkan akan melakukan rapat untuk mencari jalan keluar atas penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh
berita nasional
UNCHR Puji Indonesia Beri Tempat
Viral Mahasiswa di Aceh Ngamuk ke Pengungsi Rohingya, Lempar Barang Usir Ratusan Orang Buat Pindah |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Amin Tersangka Penyelundupan Rohingya di Indonesia, Dulu jadi Pengungsi di Aceh 2022 |
![]() |
---|
Setelah Buang Nasi Bungkus, Warga Kini Geram Pengungsi Rohingya Ketahuan BAB Sembarangan di Tambak |
![]() |
---|
Ustaz Derry Sulaiman Minta Maaf Usai Ngaku Siap Tampung Pengungsi Rohingya : Spontan Saja |
![]() |
---|
Ustaz Derry Sulaiman Ngaku Bersedia Tampung Pengungsi Rohingya Jika Izinkan, Bakal Carikan Pekerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.