Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh

Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh, UNCHR Puji Indonesia Beri Tempat Penampungan Meski Ditolak Warga

Kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh yang terus bertambah kian menimbulkan polemik yang menjadi di tengah warga, UNCHR Puji Indonesia beri penampungan

Kompas.com / Tribun Sumsel
Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh, UNCHR Puji Indonesia Beri Tempat Penampungan Meski Ditolak Warga 

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sabang Teuku Ramli Angkasa membenarkan bahwa warganya menolak pengungsi Rohingya yang mengungsi di Sabang.

Sehingga saat ini 139 pengungsi Rohingya dipindahkan ke halaman Kantor Wali Kota Sabang setelah sebelumnya ditampung di Pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang.

"Dikirim warga ke halaman kantor wali kota, tapi kemudian dengan komunikasi yang baik, direncanakan para pengungsi ini akan ditempatkan kembali ke Pelabuhan CT1 lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang," kata Ramli.

Nasib pengungsi Rohingya di Indonesia. Mayoritas pengungsi Rohingya menjadikan Provinsi Aceh sebagai tempat pelarian.
Nasib pengungsi Rohingya di Indonesia. Mayoritas pengungsi Rohingya menjadikan Provinsi Aceh sebagai tempat pelarian. (SERAMBI/INDRA WIJAYA)

Pihaknya terus berkomunikasi dengan United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) selaku lembaga global yang bergerak untuk melindungi hak-hak pengungsi.

Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh (MPPA) juga menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Rabu (29/11/2023).

Mereka menyatakan menolak kehadiran imigran Rohingya yang masuk ke Aceh.


Respons pemerintah Indonesia terhadap pengungsi Rohingya

Sementara itu, menyikapi polemik kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengatasi hal tersebut.

"Ya saya telah memerintahkan kepada Menko Polhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah. Bersama-sama dengan UNHCR," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Awal Mula Warisan Rp 10 Miliar Tina Nuryani Dibawa Kabur Selingkuhan Ibu, Kabur Sejak 1995

Terpisah, Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang pengungsi Rohingya.

"Sebenarnya kita tidak ikut menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi itu. Kita bisa menolak mentah-mentah," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Namun, Mahfud mengaku akan mengutamakan asas perikemanusiaan atas peristiwa tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya tetap mengupayakan perikemanusiaan sebagai solusi penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.

Hari ini, Selasa (5/12/2023), pemerintah pusat dan daerah dijadwalkan akan melakukan rapat untuk mencari jalan keluar atas penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved