Berita OKI
Ongkos Haji 2024, Kemenag OKI Tunggu Regulasi, 390 CJH Bakal Diberangkatkan ke Tanah Suci
Ongkos Haji 2024, Kemenag OKI tunggu putusan regulasi dan sebanyak 390 CJH bakal diberangkatkan ke tanah suci.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Menilik hasil dari kesepakatan rapat panitia kerja (panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024, diketahui biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji tahun 2024 sebesar Rp 56 juta.
Hal ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada 27 November 2023 silam.
Menanggapi hal tersebut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag OKI, Drs H Mutawalli menyebut masih menunggu regulasi mengenai keputusan biaya haji di tahun 2024 mendatang.
"Mengenai biaya haji sebesar Rp 56 juta itu baru persetujuan dari DPR memang sudah ketok palu. Jadi kami Kemenag tetap menunggu putusan regulasi itu," ucapnya sewaktu ditemui diruang kerjanya pada Selasa (5/12/2023) siang.
Dia menjelaskan untuk calon jemaah haji (CJH) Kabupaten OKI yang bakal berangkat haji ke tanah suci tahun 2024 sebanyak 349 orang dan khusus lansia sebanyak 41 orang.
"Tetapi jumlah sebanyak itu belum pasti, masih bisa bertambah atau berkurang," tambahnya.
Baca juga: Job Fair Disnaker Palembang Sediakan 3.500 Loker, 40 Perusahaan Terima Karyawan Termasuk BUMN
Menurutnya untuk tahapan manasik haji mandiri oleh CJH sudah dilaksanakan pada November lalu dan manasik reguler baru dilaksanakan bulan Februari 2024.
"Saat ini seluruh CJH tengah mengumpulkan berkas untuk membuat paspor perjalanan ke imigrasi," tuturnya.
Dijelaskan Mutawalli, untuk nilai biaya haji sebesar Rp 56 juta sudah sah. Sehingga dijadwalkan pelunasan. Jadi nantinya calon jemaah haji (CJH) tinggal menunggu jadwal pelunasan saja.
"Nilai biaya haji keberangkatan tahun 2024 ini memang terbilang besar. Dimana masing-masing CJH diwajibkan melunasi dengan nilai Rp 31 juta lagi," terangnya.
Dia menyebut, untuk informasi nilai biaya keberangkatan tahun 2024 sudah diinformasikan melalui grup Whatsapp CJH asal OKI.
"Tetapi mengenai waktu pelunasan belum diinformasikan karena masih menuggu keputusan kementerian agama," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
| Sudah Niat Baik Dipinjami, Pemuda di OKI Malah Bawa Kabur Motor Tukang Tambal Ban |
|
|---|
| Pemkab OKI Segera Terbitkan Penlok Exit Tol Mataram Jaya Seluas 16 Hektare, Jamin Ganti Rugi |
|
|---|
| Perbaikan, Tol Kayuagung-Palembang Bakal Terapkan Contraflow di Km 345+150 Hingga 348+850 |
|
|---|
| Dalih Usir Mahkluk Halus, Pria di OKI Berbuat Asusila ke Anak Pemilik Warung, Divonis 10 Tahun Bui |
|
|---|
| Daftar Persyaratan Agar Anggota Polres OKI Bisa Memegang Senjata Api, 169 Personel Diuji |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.