Piala Asia 2023

Piala Asia 2023 : Timnas Indonesia Terancam Tanpa Ragnar Oratmangoen, DPR RI Hanya Bahas Dua Pemain

Indikasinya, nama Ragnar Oratmangoen, tidak termasuk dalam daftar pemain naturalisasi yang disidangkan oleh Komisi X dan III DPR, Senin (4/12/2024).

Editor: Slamet Teguh
Instagram @0ratmangoen
Piala Asia 2023 : Timnas Indonesia Terancam Tanpa Ragnar Oratmangoen, DPR RI Hanya Bahas Dua Pemain 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ajang Piala Asia 2023 bakal segera bergulir.

Untuk itu, sejumlah persiapanpun terus dilakukan oleh Timnas Indonesia.

Salah satunya ialah menaturalisasi sejumlah pemain keturunan.

Namun kabar terbaru, Timnas Indonesia terancam tanpa, Ragnar Oratmangoen, di Piala Asia 2023 Qatar yang akan bergulir pada 12 Januari hingga 10 Februari 2024 Qatar.

Indikasinya, nama Ragnar Oratmangoen, tidak termasuk dalam daftar pemain naturalisasi yang disidangkan oleh Komisi X dan III DPR, Senin (4/12/2024).

Komisi X dan III DPR hanya membahas permohonan naturalisasi Jay Idzes serta Nathan Tjoe-A-On dan kini sudah disetujui.

Padahal deadline pendaftaran entry by name untuk Piala Asia 2023 jatuh pada Minggu (10/12/2023).

Kendati begitu, PSSI tetap berusaha sekuat tenaga untuk mengebut proses naturalisasi demi masuk skuad timnas Indonesia di Piala Asia 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

"Itu yang sedang kami pertimbangkan," kata Yunus Nusi kepada awak media termasuk BolaSport.com di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

"Kami juga tetap berusaha maksimal sebisa mungkin untuk (bisa tampil di) Piala Asia di Qatar," ujarnya.

Baca juga: Tim Khusus Disebut Tengah Bertugas Mengejar Emil Audero dan Kevin Diks untuk Bela Timnas Indonesia

Baca juga: Viral Nurhidayat Eks Kapten Timnas Indonesia Selingkuh, Padahal Istrinya Sarah Ahmad Seperti Barbie

Untuk diketahui, Ragnar Oratmangoen menjadi nama terakhir yang datang ke Indonesia guna mengurus proses naturalisasi.

Yunus Nusi menambahkan, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On akan disidangkan pada Paripurna DPR, Selasa (5/12/2023).

Setelah itu menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres), terbit untuk pengambilan sumpah kewarganegaraan.

"Besok dilaksanakan dan mudah-mudahan disetujui," ujar Yunus Nusi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved