Berita Viral

Sosok A Pengemis 'Elit' Asal Jombang Sehari Dapat Rp 100 ribuan Nginap di Hotel, Ditangkap Satpol PP

Inilah sosok wanita berinisial A pengemis asal Jombang yang viral bisa menginap di hotel selama seminggu. Penghasilan lebih dari Rp 100 ribu per hari.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok Satpol PP Ponorogo
Inilah sosok wanita berinisial A pengemis asal Jombang yang viral bisa menginap di hotel selama seminggu. Penghasilan lebih dari Rp 100 ribu per hari. 

Dingkapkan oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi, pasutri itu menjalankan aksinya ari jam 8 hingga jam 10 malam di jalanan di Bontang.

Dalam kurun waktu yang singkat tersebut, mereka mampu meraup uang Rp 500 ribu sehari.

"Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu," ujar Eko, dilansir dari tribunnewsmaker.com, Minggu, (16/7/2023).

Setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.

Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi.

Adapun lokasi yang biasa mereka jadikan sebagai tempat ngamen dengan menggunakan kostum badut, yakni seperti lampu merah, SPBU, tempat-tempat ramai.

Pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga.

Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

Selain itu, Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.

Aksi pasangan bisa mengarah pada eksploitasi anak lantaran memanfaatkan anak untuk kepentingan komersil.

Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.

Jika melanggar, mereka akan dikenai sanksi lebih berat.

"Kalau kembali kita dapat maka akan kami tindak sesuai aturan," ujar dia.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved