Berita Viral
Detik-detik Mengerikan, Oknum Dokter di Kendari Aniaya Apoteker, Dikunci dan Dipukuli Hingga Pingsan
Kejadian tersebut diduga terjadi karena dokter yang berinisial ES tersinggung dengan kobran brinisial ZST.
TRIBUNSUMSEL.COM - Detik-detik mengerikan terjadi saat oknum dokter di Kendari, Sulawasi Tenggara menganiaya seorang apotek.
Kejadian tersebut diduga terjadi karena dokter yang berinisial ES tersinggung dengan kobran brinisial ZST.
Karena kejadian tersebut, membuat kasus ini menjadi perbincangan.
Berdasarkan keterangan di postingan akun Instagram @Sultra24jam, Sabtu (2/12/2023) menjelaskan petugas apoteker itu dianiaya oleh sang dokter tak lama setelah ia sampai di tempat kerjanya, kawasan Kecamatan Mandonga, Kendari, Sultra.
Sang dokter yang melakukan penganiayaan itu merupakan pemilik dari klinik tersebut.
Melalui unggahan tersebut, penganiayaan itu terjadi diduga karena sang dokter tersinggung dengan percakapan di grup WhatsApp.
Melansir dari TribunSultra, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023) lalu.
Korban berinisial ZST mengaku mulanya sampai di kantor sekitar pukul 08.00 Wita.
Sesampainya di kantor, ia diminta oleh dokter berinisial ES untuk naik ke lantai dua bersama dua asisten lainnya.
Saat semuanya sudah di lantai dua, ES lantas mengunci pintu dan melakukan penganiayaan ke ZST dengan cara memukul hingga menjambak.
Penganiayaan itu diduga disebabkan karena ES tersinggung dengan obrolan di grup whatsApp para karyawan yang menyinggungnya.
"Kita dipanggil karena katanya dia tersinggung dengan chatnya di grup WhatsApp karyawan," kata ZST, Jumat (1/12/2023).
"Dia (pelaku), itu mungkin dia kepo dengan chat grup WhatsApp karyawan,
kemudian dia dapati chatnya kita kemudian marah," jelas ZST.
Berdasarkan penjelasan ZST, ES memukuli korban menggunakan botol dan tempat tisu sehingga menyebabkan luka lebam di kedua tangan.
Tak hanya itu, wajah ZST juga mengalami bengkak karena ditampar oleh ES.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Terancam 2,8 Tahun Penjara
Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penahanan kepada seorang dokter berinisial E.
E ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penganiayaan.
Ia diduga telah melakukan penganiayaan kepada anak buanya berinisial ZS yang berprofesi sebaga apoteker di apotik milik E.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kalau E sendiri ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Jumat (1/12/2023).
Kata Fitrayadi saat ini E sudah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari dan langsung dilakukan penahan.
"Langsung dilakukan penahanan," tuturnya.
Kata Fitrayadi E sendiri dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Ancaman hukuman 2,8 tahun penjara," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Apoteker Dianiaya Dokter Hingga Pingsan, Berawal dari Obrolan Grup WA Buat Tersinggung
Baca juga: Sosok E Dokter Wanita Aniaya dan Sekap Apoteker di Kendari Gegara Chat Grup WhatsApp, Resmi Ditahan
Bantahan Dokter E
Sementara itu, pelak E membantah telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang apotekernya.
Saya mau klarifikasi tidak ada itu penganiayaan dan penyekapan," tuturnya, Jumat (1/12/2023).
Ia mengatakan pada saat itu dirinya sedang menangani dua pasien di kliniknya tersebut.
"Kemarin itu ada dua pasienku yang saya tangani, sampai jam berapa, jadi tidak ada itu penganiayaan," jelasnya.
Ia pun mengatakan sekalipun dirinya melakukan penganiayaan pasti akan terekam CCTV karena di dalam ruangan tersebut ada beberapa CCTV yang disimpan.
"Ada semua CCTV nanti dilihat saja toh," tuturnya.

Kini, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari akhirnya menangkap seorang dokter berinisial E yang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang apoteker berinisial ZS, Jumat (1/12/2023) malam.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penganiayan tersebut dilakukan karena E tersinggung membaca isi grup whatssap kariawannya.
"Tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil 3 orang member grup whatsapp dan lansung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan Korban/Pelapor pingsan," ujar AKP Fitrayadi.
Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, kata Fitrayadi pihaknya kemudian melakukan penangkapan kepada terduga pelaku.
Tersangka ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
Baca berita lainnya di google news
Berita viral
dokter wanita di Kendari aniaya apoteker
dokter Wanita Aniaya dan Sekap Apoteker
Dokter Aniaya Apoteker
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.