Berita Palembang
Kapolda Sumsel Larang Keluarga Polisi yang Maju Caleg 2024 Kampanye Pakai Fasilitas Polri
Kapolda Sumsel Larang Keluarga Polisi Maju Caleg 2024 Kampanye Pakai Fasilitas Polri
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melarang keluarga anggota polisi di Sumsel yang sedang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) menggunakan fasilitas polri untuk kepentingan kampanye.
Hal ini disampaikan jenderal bintang dua itu ketika jumpa dengan awak media, pada Kamis (30/11/2023).
"Saya sudah pesankan kepada semua Kapolres secara umum dan Kabid Propam Polri dan mengeluarkan surat Telegram, mencalonkan boleh itu adalah hak. Tapi mereka tidak boleh menggunakan fasilitas milik Polri, " ujar Rachmad.
Baca juga: VIRAL Pedagang Pasar Kentut Palembang Dipungli Preman, Berujung Pelaku Minta Maaf di Kantor Polisi
Ia mencontohkan misal ada anggota Bhayangkari yang mau mencalonkan diri sebagai calon legislatif mau kampanye, sedangkan dari partai ada halangan untuk memberikan kendaraan dan sopir. Itu dilarang.
"Mau bikin visi misi program supaya masyarakat tertarik dia cetak kaos di rumahnya itu tidak boleh, kalau mau silakan cetak di kantor partai, " sambungnya.
Langkah pengamanan pada termin pertama kampanye telah disampaikan kepada setiap Kapolres di Sumsel, sesuai dengan arahan KPU.
"Termin pertama berlangsung pada 28 November sampai 31 Desember 2023, sesuai dengan arahan KPU hanya kampanye tertutup yang diperbolehkan yakni pemasangan APK, pertemuan tatap muka, dan melalui medsos, " tambahnya.
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.