Berita Ogan Ilir
Mayat Mr X Ditemukan di Kebun Singkong Desa Tanjung Baru Ogan Ilir, Pakai Baju Gambar Dora Emon
Mayat Mr X ditemukan di perkebunan singkong wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Mayat Mr X ditemukan di perkebunan singkong wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Informasi dari polisi, mayat pria tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan petani warga setempat pada Senin (27/11/2028) malam.
"Mayat Mr. X ditemukan membusuk tadi malam," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Herman, Selasa (28/11/2023).
Informasi penemuan mayat ini lalu dilaporkan ke Polres Ogan Ilir yang menerjunkan Tim INAFIS ke lokasi.
Menurut Herman, tak ada warga setempat yang mengenali mayat Mr. X tersebut karena tak pernah tampak sebelumnya.
Saat ditemukan, mayat yang diperkirakan berusia antara usia 50 hingga 60 tahun itu memakai baju doraemon.
"Diperkirakan usia paruh baya," ujar Herman.
Baca juga: Cara Memilih Buah Cempedak, Banyak Dijual di Tepi Jalintim OKI Mulai Rp 15 Ribu
Wajah beserta kaki dan organ vital mayat tersebut juga dipenuhi belatung sehingga semakin sulit dikenali.
Polisi lalu membawa mayat yang diperkirakan sudah tewas beberapa hari itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Tadi malam (mayat) langsung dibawa ke Bhayangkara untuk diperiksa," kata Herman.
Baca berita lainnya langsung dari google news
berita ogan ilir
Mayat Mr X di Desa Tanjung Baru Ogan Ilir
Mayat Mr X di Ogan Ilir
MR X
Tribunsumsel.com
Balita di Ogan Ilir Nyaris Tewas, Tenggelam di Parit Bekas Galian, Diselamatkan Pemancing |
![]() |
---|
Jadwal Job Fair di Ogan Ilir, Ada 19 Perusahaan yang Bakal Ikut, Siapkan Persyaratan yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Hadirkan Program Jalitrans, Kejari Ogan Ilir Siap Bantu Tuntaskan Permasalahan Warga Transmigran |
![]() |
---|
Sempat Buron Selama Sepekan, Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Ogan Ilir Ditangkap saat Tertidur Pulas |
![]() |
---|
ART di Ogan Ilir Curi Gelang Emas Senilai Rp 20 Juta, Urung Dipenjara Karena Dimaafkan Majikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.