Berita Papua

Gugur di Papua, Kisah Pilu Praka Dwi Bekti Belum Bertemu Anak Usai Lahir, Titip Pesan "Jagain Mamai"

Praka Dwi merupakan salah satu dari 3 prajurit yang gugur saat terjadi insiden baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata 

Editor: Weni Wahyuny
febrianto ramadani/surya.co.id
Keluarga Praka Dwi Bekti Probo Siniwoko, menunjukkan foto almarhum, saat di rumah duka, Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo, Magetan, Senin (27/11/2023). Praka Dwi merupakan satu dari tiga prajurit yang gugur saat terjadi insiden baku tembak, dengan KKB Papua, Sabtu (25/11/2023). 

“Lima bulan lalu ditugaskan ke Papua dalam keadaan hamil dan belum pernah pulang lagi, almarhum meninggal di usia 28 tahun,” bebernya.

“Baru memiliki anak laki-laki berusia satu bulan bernama Yudhistira Cakrayudha Siniwoko. Anak pertama kami lahir dan dia belum sempat bertemu langsung anaknya hingga dikabarkan gugur," ujarnya.

Sebelum dimakamkan di TMP Madiun, jenazah korban disemayamkan di Desa Tamanarum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.

"Rencana memang disemayamkan di sini, rumah istri dari almarhum. Untuk pemakamannya dilakukan di TMP Madiun," ujar Sumarsono, ayah kandung korban ditemui di rumah duka, Senin (27/11/2023).

Praka Dwi Bekti Prasojo gugur bersama 3 prajurit Satgas Yonif Mekanis Raider 411/ Pandawa lainnya.

Atas jasanya, Praka Dwi Probo Siswono mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Kopda Anumerta Praka Dwi Probo Siswono.

Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayor Jendral TNI Hariyanto, mengatakan, kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Kopda Anumerta merupakan tanda jasa bagi prajurit yang gugur dalam tugas.

"Karena gugur melaksanakan tugas negara dalam rangka operasi pengamanan di Papua, ada hak yang diterima dari negara di antaranya tanda kenaikan pangkat luar biasa sudah didapatkan dari Mabes TNI dalam waktu dua hari dari Praka mejadi Kopral Dua,” ujarnya Senin (27/11/2023).

Hariyanto menambahkan, selain mendapat kenaikan pangkat luar biasa, istri dan anak Praka Dwi Bekti Probo juga akan mendapat santunan dari Asabri sekitar Rp 500 juta serta biaya pendidikan anak.

"Santunan Asabri sekitar setengah miliar rupiah, kemudian untuk santunan janda dan santunan biaya sekolah, pengembalian tabungan, tidak sampai satu minggu semua akan cair bisa sedikit membantu keluarga," imbuhnya.

Cerita Ayah

Sumarsono, ayah kandung korban ditemui di rumah duka, Senin (27/11/2023).

Sumarsono mengaku mendapatkan berita duka dari anak pertamanya yang bertugas di Madiun pada Sabtu (25/11/2023).

Ia mengaku tidak memiliki firasat bahwa putra keduanya tersebut akan gugur dalam tugas.

"Tidak ada firasat sebelumnya. Tapi hari Kamis sempat telepon minta doa restu karena akan ada penyergapan," imbuhnya.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved