Berita Nasional
Arya Sinulingga Dilaporkan ke Bareskrim Polri Oleh Nazaruddin Dek Gam, Usai Keributan di Laga Liga 2
Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam melaporkan langsung Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Perseteruan antara Arya Sinulingga dan Nazaruddin Dek Gam tampaknya berbuntu panjang.
Akibat hal tersebut, Arya Sinulingga dilaporkan Nazaruddin Dek Gam ke Bareskrim Polri.
Diketahui, Arya Sinulingga yang merupakan petinggi klub Sada Sumut FC dilaporkan oleh Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam terkait pencemaran nama baik dan fitnah, Senin (27/11/2023).
Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam melaporkan langsung Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri.
Laporan ke Bareskrim Polri tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi tersebut, Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga mengenai peristiwa tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran fitnah atau penistaan.
Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga akibat insiden yang terjadi pada saat pertandingan antara Sada Sumut FC vs Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam, Sabtu (18/11/2023).
Menurut video yang beredar di media sosial, insiden tersebut terjadi ketika Arya Sinulingga yang juga merupakan anggota Exco PSSI dan juga petinggi klub Sada Sumut FC tersebut diduga menyerang Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam dengan kata-kata yang tidak wajar.
Menanggapi sikap dari Arya Sinulingga itu, Nazaruddin Dek Gam yang sedang duduk di kursi Tribun VVIP Stadion Baharoeddin Siregar tidak merespons dan menggubrisnya sama sekali.
Dalam video yang beredar tersebut, Nazaruddin Dek Gam tiba-tiba diserang oleh Arya Sinulingga sebanyak tiga kali.
"Benar saya sudah melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Nazaruddin Dek Gam.
Nazaruddin Dek Gam mengaku alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap anggota Exco PSSI itu.
"Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," tegas Nazaruddin Dek Gam.
Sebelum mengambil langkah hukum itu, Nazaruddin Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, dimana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," ungkap Nazaruddin Dek Gam yang juga anggota DPR RI asal Aceh ini.
berita nasional
Arya Sinulingga
Nazaruddin Dek Gam
Bareskrim Polri
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.