Berita Nasional

Arya Sinulingga Dilaporkan ke Bareskrim Polri Oleh Nazaruddin Dek Gam, Usai Keributan di Laga Liga 2

Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam melaporkan langsung Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Arya Sinulingga Dilaporkan ke Bareskrim Polri Oleh Nazaruddin Dek Gam, Usai Keributan di Laga Liga 2 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perseteruan antara Arya Sinulingga dan Nazaruddin Dek Gam tampaknya berbuntu panjang.

Akibat hal tersebut, Arya Sinulingga dilaporkan Nazaruddin Dek Gam ke Bareskrim Polri.

Diketahui, Arya Sinulingga yang merupakan petinggi klub Sada Sumut FC dilaporkan oleh Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam terkait pencemaran nama baik dan fitnah, Senin (27/11/2023).

Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam melaporkan langsung Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri.

Laporan ke Bareskrim Polri tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi tersebut, Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga mengenai peristiwa tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran fitnah atau penistaan. 

Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga akibat insiden yang terjadi pada saat pertandingan antara Sada Sumut FC vs Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam, Sabtu (18/11/2023).

Menurut video yang beredar di media sosial, insiden tersebut terjadi ketika Arya Sinulingga yang juga merupakan anggota Exco PSSI  dan juga petinggi klub Sada Sumut FC tersebut diduga menyerang Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam dengan kata-kata yang tidak wajar.

Menanggapi sikap dari Arya Sinulingga itu, Nazaruddin Dek Gam yang sedang duduk di kursi Tribun VVIP Stadion Baharoeddin Siregar tidak merespons dan menggubrisnya sama sekali.

Dalam video yang beredar tersebut, Nazaruddin Dek Gam tiba-tiba diserang oleh Arya Sinulingga sebanyak tiga kali.

"Benar saya sudah melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Nazaruddin Dek Gam.

Nazaruddin Dek Gam mengaku alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap anggota Exco PSSI itu.

"Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," tegas Nazaruddin Dek Gam.

Sebelum mengambil langkah hukum itu, Nazaruddin Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, dimana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.

"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," ungkap Nazaruddin Dek Gam yang juga anggota DPR RI asal Aceh ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved