Polisi Aniaya Warga di Muratara
Sosok Brigpol BR Polisi Dilaporkan Tinju Warga di Muratara, Disebut Punya Riwayat Gangguan Mental
Terungkap sosok Brigpol BR polisi dilaporkan menganiaya warga di muratara disebut punya riwayat gangguan mental
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Brigpol BR oknum polisi yang dilaporkan menganiaya seorang buruh tani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disebut-sebut memiliki riwayat gangguan mental.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani tak menampik informasi soal anak buahnya yang memiliki riwayat gangguan mental tersebut.
"Informasi sementara itu (ada riwayat gangguan mental). Yang bersangkutan dalam pengawasan pengobatan," kata Arianto kepada wartawan, dikutip Jumat (24/11/2023).
Pihaknya saat ini memang tengah memproses pengaduan dari korban, dan memastikan akan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Traumanya Chikita Meidy Dibully Kakak Kelas Hingga Berhenti Nyanyi, Diperas Hingga Sepatu Dilempar
Namun untuk penjelasan lebih detail mengenai sejauh mana penanganan kasus tersebut, Kapolres masih menunggu laporan dari Seksi Propam.
"Masih menunggu laporan dari Propam dulu ya," kata Arianto.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Muratara, Iptu Rusdan mengatakan kasus ini tengah dalam proses.
"Saya baru di sini (Kasi Propam), baru dilantik hari Senin pagi tanggal 20 November ini tadi, dan kejadiannya itu subuhnya tanggal itu," ungkap Rusdan.
Pihaknya memastikan akan memproses laporan dari korban, namun memang Brigpol BR belum tertangkap.
“Kami terus berusaha mencari keberadaan yang bersangkutan,” kata Rusdan.
Sebelumnya, Darmadi (52), seorang buruh tani warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara mengaku mendapat penganiayaan oleh oknum polisi.
Area mata kirinya tampak masih lebam membiru akibat dipukul menggunakan tangan kosong ungkapnya.
Oknum polisi yang diduga meninju wajah Darmadi adalah Brigpol BR, anggota BA SDM Polres Muratara.
Diketahui, dugaan penganiayaan terhadap Darmadi terjadi Senin (20/11/2023) lalu, pada dini hari menjelang waktu subuh, sekitar pukul 03.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.