Berita Viral
Awal Mula Lukas Kolo Guru di NTT Tinggal di Perpus Sekolah, Pilu 10 Tahun Mengajar Tak Digaji
Seorang guru di NTT bernama Lukas Kolo (37) memilih tinggal di perpustakan sekolah. Bermula karena tak menerima gaji selama 10 tahun mengajar.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Belum lama ini viral kisah pilu seorang guru di NTT bernama Lukas Kolo (37) memilih tinggal di perpustakan sekolah.
Hal ini bermula karena Lukas Kolo yang mengabdi di SMP Negeri Wini tak menerima gaji selama 10 tahun mengajar.
Selama 10 tahun itulah, Lukas Kolo pun rela tinggal di perpustakaan sekolah demi menghemat biaya transportasi.
Baca juga: 10 Tahun Mengajar Tak Digaji, Kisah Pilu Lukas Polo Guru di NTT, Kini Tinggal di Perpus Sekolah
Diketahui, Lukas Kolo menjalani profesinya sebagai guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri Wini dengan sukacita.
SMP ini terletak di Humusu C, Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sekolah ini berada di perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Dilansir dari Tribunjatim, awalnya, pada Agustus 2023 lalu, Lukas menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, hingga saat ini ia belum menerima gaji.
"Saya terima SK tanggal 7 Agustus 2023, sampai hari ini belum terima gaji. Mungkin pemerintah masih urus, karena terlalu banyak peserta," ungkap Lukas.
Lukas tidak mengetahui secara pasti kapan akan menerima gaji.
Baca juga: Perjuangan Teuku Ryan Selesaikan S2 Sambil Kerja, Kini Ria Ricis Tak Dampingi Saat Wisuda
Saat ini, dirinya hanya bisa menunggu saja.
Untuk bertahan hidup, Lukas mengandalkan kerja sampingan dengan menjadi pekerja kebun dan menjual hewan.
Di SMP Negeri Wini ini, Lukas bersama keluarganya sengaja tinggal di ruang perpustakan yang dialihfungsikan menjadi mes.

Hal tersebut demi menghemat biaya transportasi dari rumahnya di Bakitolas yang jaraknya sekitar 25 kilometer ke SMP Negeri Wini.
"Pulangnya kalau ada keperluan saja. Ya kadang satu bulan sekali. Yang menginap di mes ada tiga guru, termasuk saya," ungkapnya.
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.