Berita Viral

Sosok RY Ibu Muda di Tangerang Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Dikurung Gegara Dikasih Makan Tetangga

Inilah sosok RY (38) seorang ibu Tangerang tega menyiksa dan mengurung anak tirinya tanpa diberikan makan. RY memiliki empat anak yang bekerja sendiri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
shutterstock/kompas.com/Chaerul Halim
Inilah sosok RY (38) seorang ibu di Tangerang tega menyiksa dan mengurung anak tirinya tanpa diberikan makan. RY memiliki empat anak yang bekerja sendiri 

Lia mengungkapkan, NT sudah bisa diajak berbicara setelah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan.

Saat ini, NT masih diasuh oleh perawat di rumah aman Yayasan Peduli Anak.

"Sejauh ini, dibandingkan dengan kemarin, kondisinya sudah lebih baik, sudah bisa diajak bicara," kata Lia.

Tak hanya itu, NT juga sudah berani bercerita tentang penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya.

"Dia juga sudah bisa banyak bercerita. Dia mengaku diapain saja sama ibunya. Kemudian, bercerita (alasan) kenapa dia dipukul, dicubit. Dia bercerita dengan sangat baik," ujar Lia.

Kendati begitu, Lia memastikan, pihaknya tetap memonitor kondisi NT, termasuk pemulihan rasa traumanya pascapenganiayaan yang dialami.

Komnas PA tunggu hasil psikolog Meski kasus penganiayaan itu sudah mencuat ke publik, Komnas PA belum melaporkan RY ke polisi.

Sebab, Komnas PA masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan RY yang akan dilakukan psikolog.

"Kami mau mendalami dulu tentang psikis ibunya. Nanti patokan hasilnya mendukung apa tidak, itu baru nanti kelihatan bakal dilaporkan ke polisi apa tidak," kata Lia.

Lia mengatakan, kondisi kejiwaan RY bakal diperiksa pada Selasa (21/11/2023) atau Rabu (22/11/2023).

Nantinya, hasil tersebut akan menentukan apakah RY bakal langsung dilaporkan ke polisi atau tidak.

"Kalau ibunya ada keterangan yang tidak sama dan tidak sinkron, nanti bakal kami proses hukum," kata Lia.

"Kalau si ibu ini benar ada tekanan-tekanan mental. Artinya, si ibu ini butuh pendampingan dan pengobatan dulu. Jadi, tidak bisa langsung kami proses hukum," tambah dia.

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved