Leon Dozan Aniaya Pacar

Malunya Willy Dozan Tau Prilaku Leon Dozan Aniaya Pacar Rinoa Aurora Hingga Memar, Tak Terkontrol

Fakta baru terungkap Leon Dozan sempat mengejar dan memanjat tembok toilet wanita demi mengejar kekasihnya yang sudah babak belur

Editor: Moch Krisna
Youtube Intens Investigasi
Willy Dozan menanggapi terkait kasus penganiayaan Leon Dozan kepada Ranio Aurora Senduk. 

“Pertama dilakukan pada 30 September 2023, TKPnya adalah di Mall Cinere, yang kedua pada tanggal 7 November 2023 TKPnya di kediaman korban, di Gambir,” sebut Susatyo.

Aktor Leon Dozan kini harus menerima nasib resmi ditahan polisi setelah viral videonya menghina aparat kepolisian dan melakukan dugaan penganiayaan.
Aktor Leon Dozan kini harus menerima nasib resmi ditahan polisi setelah viral videonya menghina aparat kepolisian dan melakukan dugaan penganiayaan. (KOMPAS.com/XENA OLIVIA - Instagram/ahmadsahroni88)

Saat ini Leon Dozan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Terhitung hari ini, Jumat 17 November 2023, Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Terhadap ucapan yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga sudah menerbitkan laporan polisi terhadap penistaan institusi Polri,” jelas Susatyo.

“Mungkin semuanya sudah mendengar di media sosial, bagaimana ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri,” jelasnya.

Sehingga Polres Metro Jakarta Pusat juga menetapkan pasal 207 KUHP karena telah menghina institusi Polri.

“Dia menghina institusi Polri, karena faktor emosi, san yang bersangkutan cemburu, ditambah lagi korban ingin melaporkan ke polisi, kemudian tersangka menantang untuk melapor ke polisi dengan semua umpatan terhadap institusi Polri,” katanya.

Dijelaskan Susatyo, Leon Dozan sudah menjalani hubungan selama satu tahun dengan kekasihnya Rinoa Aurora hingga Oktober 2023.

Namun Leon Dozan mendadak cemburu dengan Rinoa Aurora karena melihat chat di handphone.

Hingga akhirnya Leon Dozan melakukan penganiayaan terhadap Riona Aurora.

“Penganiayaan pakai tangan dengan cara menarik, memiting, sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas luka tanga da di badan korban,” jelasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved