Dokter di Bogor Hilang

Hasil Visum Dokter Qory Korban KDRT Willy Sulistio Sang Suami, Bekas Luka di Bibir hingga Pinggul

AKBP Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor mengatakan, hasil visum tersebut sudah bisa memenuhi syarat untuk menetapkan Willy sebagai tersangka.

|
Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunsumsel.com
Willy Sulistio, Suami Dokter Qory Resmi Jadi Tersangka KDRT dan Ditahan. Inilah hasil visum dokter Qory 

"Alhamdulilah kondisi sudah stabil tapi belum 100 persen karena masih belum seimbang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Suryani juga mengatakan, Qory alami trauma dan lebih banyak diam.

"Trauma psikisnya, lebih banyak diam dan tidak mau komunikasi dengan siapapun," ungkapnya.

Suami Ditangkap

Dokter Qory pun telah membuat laporan mengenai apa yang dialaminya.

Pihak Satreskrim Polres Bogor pun langusung bertindak.

Kini, suami dokter Qory, Willy Sulistio telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Atas perbuatannya, Willy terancam hukuman lima tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

Dokter Cory Diancam dengan Pisau

Dokter Qory diancam dengan dua pisau dapur oleh suaminya, WIlly Sulistio (39), usai memberikan kejutan ulang tahun.

Kejutan ulang tahun itu diungkit lagi oleh Willy, padahal sudah sehari berlalu.

Ia masih marah sang istri menganggunya saat ia tengah menonton film.

Padahal saat itu dr Qory berniat membuat sang suami bahagia di hari ulang tahunnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved