Leon Dozan Aniaya Pacar

Hasil Tes Urine Leon Dozan Ternyata Negatif Narkoba Aniaya Rinoa Aurora Keadaan Sadar, Kini Menyesal

Terungkap fakta dibalik kasus penganiayaan Leon Dozan kepada Rinoa Aurora, ternyata dalam keadaan sadar.

Kompas.com
Terungkap fakta dibalik kasus penganiayaan Leon Dozan kepada Rinoa Aurora, ternyata dalam keadaan sadar. 

Kini Leon ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Ranio Aurora, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Curhat Rinoa Aurora ke Willy Dozan usai Dianiaya Leon Dozan : Leon Tarik Saya Sampai Tangan Biru, Om

Adapun Leon Dozan ditangkap di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada Kamis malam pukul 22.00 WIB di rumahnya, Cirendeu, Lebak Bulus," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/12/2023).

Aktor Leon Dozan kini harus menerima nasib resmi ditahan polisi setelah viral videonya menghina aparat kepolisian dan melakukan dugaan penganiayaan.
Aktor Leon Dozan kini harus menerima nasib resmi ditahan polisi setelah viral videonya menghina aparat kepolisian dan melakukan dugaan penganiayaan. (KOMPAS.com/XENA OLIVIA - Instagram/ahmadsahroni88)

Leon muncul dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023), mengenakan baju oranye dan tangan terborgol.

"Terhitung dari hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tutur Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis.

Adapun motif penganiayaan ini dilakukan Leon lantaran merasa cemburu dengan sang kekasih yang lantaran komunikasid dengan pria lain.

Menurut Susatyo, Leon melakukan penganiayaan menggunakan tangan untuk menarik, memiting, dan sebagainya.

"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih satu tahun sejak Oktober 2022, ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," tutur Susatyo soal motif penganiayaan.

Dari hasil visum Rinoa ada bekas luka pada bagian tangan, sekitar leher, dan paha.

Akibat perbuatannya, Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu, Susatyo mengatakan pihaknya telah menerbitkan laporan polisi terkait dugaan penistaan terhadap institusi Polri.

Leon diduga mengucapkan kata-kata yang mencela institusi Polri.

"Kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi,"

Sebagaimana diketahui, Leon dilaporkan perempuan bernama Rinoa Najwa Aurora pada 8 November 2023.

Leon Dozan Minta Maaf Ngaku Menyesal

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved