Dokter di Bogor Hilang

Aniaya dan Ancam Istri Dokter Qory Pakai Pisau, Willy Sulistio Enggan Minta Maaf Kini Jadi Tersangka

Willy Sulistio (39) tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) enggan meminta maaf atas perbuataan kepada sang istri Dokter Qory.Diketahui Dokter

Editor: Moch Krisna
(Kolase TribunBogor)
Dokter Qory dianiaya dan diancam dengan pisau oleh suaminya sendiri, Willy Sulistio (39). Padahal dokter Qory selama ini sudah banting tulang mencari nafkah untuk suami dan ketiga anaknya yang masih kecil. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Willy Sulistio (39) tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) enggan meminta maaf atas perbuataan kepada sang istri Dokter Qory.

Diketahui Dokter Qory resmi melaporkan Willy Sulistio sang suami ke kepolisian setelah mengalami sejumlah penganiayaan.

Adapun Dokter Qory ssempat meminta pertolongan kepada pihak Dinas Pusat Pelayanan Terpadu P2TP2A Kabupaten Bogor

Kini sang suami harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pada saat konferensi pers di lobi Mapolres Bogor, pelaku dihadirkan dengan menggunakan penutup wajah dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren.

Ia mengenakan celana pendek serta sendal jepit dan terus menatap ke background konferensi pers.

Dalam kesempatan itu, sebelum pelaku digiring ke dalam ruang tahanan, awak media sempat bertanya kepada pelaku apakah menyesali perbuatannya.

"Mau minta maaf gak sama istrinya?" tanya wartawan kepada Willy Sulistio melansir dari Tribunjakarta.com,sabtu (18/11/2023).

Willy Sulistio yang saat itu dengan tangan terborgol pun hanya bisa terdiam dan melengos menghindari awak media.

Akhirnya pihak kepolisian kembali membawa Willy Sulistio masuk tanpa memberikan satu patah kata pun.

Dokter Qory Mengalami Lebam-lebam

Berdasar hasil visum, dokter Qory mengalami luka memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, hasil visum itu memenuhi syarat untuk ditetapkan Willy sebagai tersangka kasus tindak kekerasan.

"Barang bukti ada 2 buah pisau dapur, keterangan visum et repertum. Sudah memenuhi (untuk ditetapkan tersangka). Itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah dan mencari perlindungan ke P2TP2A," ujar Rio saat konferensi pers, Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut Rio menerangkan bahwa luka tersebut diduga disebabkan oleh tindakan Willy yang memukul wajah dan kepala korban dengan tangan kosong.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved