Berita Palembang

Ingin Beli Mobil Lewat Marketplace Facebook, Karyawan Swasta di Palembang Tertipu Rp 120 Juta

Niat ingin membeli mobil di marketplace Facebook, seorang karyawan swasta di Palembang tertipu Rp 120 juta.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Niat ingin membeli mobil di marketplace Facebook, Al Akbar Rahmat Ramadhan karyawan swasta di Palembang tertipu Rp 120 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Niat ingin membeli mobil di marketplace Facebook, seorang karyawan swasta di Palembang tertipu Rp 120 juta.

Korban melaporkan penipuan di Facebook marketplace itu ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (17/11/2023).

Korban bernama Al Akbar Rahmat Ramadhan (24) warga Kecamatan Kemuning, Palembang yang melaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh terlapor yang mengaku bernama Agung.

Aksi penipuan dan penggelapan ini ketahui di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Tembesu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kamis (16/11/2023).

Rahmat mengatakan, saat itu ia sedang ingin membeli mobil di Market Place Facebook lalu melihat postingan terlapor yang menjual mobil Honda Brio RS tahun 2022 warna putih dengan seharga Rp143 juta.

"Ketika melihat postingan itu saya hubungi (chat) yang mengupload, saya tawar mobil itu harga Rp 120 juta. Terlapor langsung memberikan alamat dan lokasi dimana mobil itu berada, " ujar Rahmat, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pemalak di Lampu Merah Macan Lindungan Palembang, Sudah Belasan Diamankan

Sepakat dengan harga Rp 120 juta, Rahmat langsung mentransfer uang tersebut ke rekening terlapor dan menuju lokasi mobil yang dijual untuk mengecek kelengkapan surat menyurat kendaraan pada hari Rabu (15/11/2023).

Namun Rahmat diarahkan oleh terlapor Agung untuk menemui adik iparnya.

"Waktu ngecek pertama di rumah adik iparnya, benar suratnya lengkap, mobil ada. Saya DP dulu transfer ke rekening terlapor Rp 10 juta, " ujar Rahmat.

Lalu keesokan harinya Rahmat kembali lagi ke rumah adik ipar terlapor dan mentransfer sisa pelunasan Rp 110 juta ke rekening yang sama.
Namun, ketika ia mengirimkan bukti transfer dan menelpon nomor terlapor ternyata sudah tidak aktif.

"Nomornya sudah tidak aktif. Sedangkan waktu saya mau ambil mobilnya juga tidak dikasih sama adik iparnya, yang artinya kami telah ditipu, " katanya.

Akibat kejadian, korban kehilangan uang senilai Rp 120 juta dan melaporkan ke Polda Sumsel. Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved