Berita Viral

Kejamnya Ahmad Yuda, Tega Bunuh Istrinya yang Eks Dirut RSUD di Sumut, Jasadnya Dibakar di Rumah

Tetty Rumondang Harahap merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumut.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kejamnya Ahmad Yuda, Tega Bunuh Istrinya yang Eks Dirut RSUD di Sumut, Jasadnya Dibakar di Rumah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan kembali terjadi. Kali ini, seorang pria bernama Ahmad Yuda, tega membunuh istrinya sendiri bernama Tetty Rumondang Harahap (60).

Tetty Rumondang Harahap merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumut.

Lebih seramnya lagi, jasad Tetty dibakar oleh Ahmad Yuda.

Diketahui, Korban yang bernama Tetty Rumondang Harahap ditemukan tewas di kamar rumahnya dengan kondisi luka bakar 90 persen.

Sebelumnya, Tetty bercerai dengan suaminya yang pertama yakni Muhammad Darwin Zulhadi.

Pelaku yang merupakan suami kedua korban, cemburu karena korban berkomunikasi dengan pria lain.

Pelaku Ahmad Yuda kabur dari rumah menggunakan rambut palsu agar tak diketahui warga.

Yuda mengaku menghabisi istrinya dengan cara dipukul dengan kayu di bagian leher, kepala, dan wajah hingga tewas.

Pelaku kemudian membungkus kepala korban dengan kantong plastik.

Selanjutnya, pelaku meletakkan tabung gas di sekiling tubuh istrinya dan juga menaruh kain dari kamar sampai ke pintu depan.

Di atasnya diletakkan botol air minum berisi pertalite.

Pelaku kemudian menyulut api ke tubuh istrinya yang membuat jenazah korban terbakar hingga 90 persen.

Selanjutnya, pelaku meletakkan tabung gas di sekiling tubuh istrinya dan juga menaruh kain dari kamar sampai ke pintu depan. Di atasnya diletakkan botol air minum berisi pertalite.

Pelaku kemudian menyulut api ke tubuh istrinya yang membuat jenazah korban terbakar hingga 90 persen.

Pelaku berharap istrinya terbakar dan rumahnya meledak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved