Mahasiswa UNY Dituduh Lecehkan Maba
Fakta di Balik Kasus Pelecehan Mahasiswi UNY Hoaks, Tersangka Punya Motif, Bukti Tersimpan di Ponsel
Terungkap fakta dibalik kasus pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi UNY hoaks, tersangka punya motif, ada bukti tersimpan di ponsel...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Selain itu ditemukan pula draf narasi kekerasan seksual di WhatsApp (WA) milik RAN sebelum diposting di media sosial.
"Dari barang bukti yang kami peroleh, yang bersangkutan berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatanya bahwa yang bersangkutan yang memposting," tandasnya.
Tak sampai disitu saja, RAN engunggah informasi di media sosial X terkait dugaan pelecehan dengan korban mahasiswi baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta.

Baca juga: Sosok MF Mahasiswa FMIPA UNY Dituduh Lecehkan Maba, Ngaku Diancam Hingga Didatangi Orang Asing
Baca juga: Viral Dua Oknum Guru di Majalengka Digerebek di Rumah Kosong, Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh
Dalam kasus ini, MF (21) seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut.
Hal tersebut diketahui sengaja dilakukan RAN karena sakit hati dengan MF.
"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," kata Idham.
Pihaknya menyampaikan RAN juga sakit hati karena sempat ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.
Teguran tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA). Tersangka RAN dengan korban MF sama-sama satu fakultas.
"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati sehingga Dia (RAN) melakukan mengupload postingan-postingan tersebut," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, media sosial X dulunya bernama Twitter digegerkan adanya unggahan dari akun @UNYmfs yang menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs, Jumat (10/11/2023).
Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan foto tangkapan layar percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang tidak senonoh.
Akibat perbuatannya, RAN dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
MF Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Terpisah, MF membantah tuduhan terkait melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru (maba).
Mahasiswa UNY Dituduh Lecehkan Maba
Pelecehan di UNY
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Mahasiswa FMIPA UNY Lecehkan Maba
Tribunsumsel.com
Nasib RAN Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Anggota BEM Lecehkan Maba, Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif RAN, Pria Tebar Hoax Mahasiswa UNY Lecehkan Maba, Sakit Hati Tak Diterima Jadi Anggota BEM |
![]() |
---|
Reaksi Pihak UNY Soal Dugaan Pelecehan Anggota BEM FMIPA ke Maba, Sebut Belum Ada Laporan Resmi |
![]() |
---|
Sosok MF Mahasiswa FMIPA UNY Dituduh Lecehkan Maba, Ngaku Diancam Hingga Didatangi Orang Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.