Wamenkumham Jadi Tersangka KPK

Keberadaan Eddy Hiariej Jadi Misteri, Yassona Laoly Tak Tahu Wamenkumham Dimana Usai Tersangka KPK

Bahkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui Eddy Hiariej usai ditetapkan sebagai tersangka..

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Keberadaan Eddy Hiariej Jadi Misteri, Yassona Laoly Tak Tahu Wamenkumham Dimana Usai Tersangka KPK 

Sementara satu pihak lainnya merupakan terduga pemberi suap.

“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” ujar Alex.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Namun, dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak.

Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej.

Setelah diverifikasi dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat melimpahkan laporan itu ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Tapi Tetap Jalani Dinas Bersama Yassona Laoly

Baca juga: Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham Ditetapkan KPK Tersangka Gratifkasi, Doktor Hukum Pidana Termuda

KPK Didesak Menahan Eddy Hiariej

Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak agar KPK menahan Eddy Hiariej.

"Para tersangka harus segera dipanggil dan ditahan agar kasus cepat tuntas. Termasuk juga aliran uang dari suap dan gratifikasi ke mana saja, digunakan untuk apa dan siapa saja yang menerima," kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023). 

Selain itu, Yudi meminta KPK untuk segera memblokir rekening Eddy Hiariej serta melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara ini.

Diketahui selain Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan tersangka pada tiga pihak lainnya.

Tiga orang yang diduga menerima suap ialah Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dan dua asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM).

Sementara itu, orang yang diduga memberi suap atau gratifikasi ialah seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan.

Surat penetapan tersangka Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya itu sudah diteken dua minggu yang lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved