KPK OTT Pj Bupati Sorong

Harta Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong yang di OTT KPK, Hidupnya Mewah Tapi di LHKPN Tak Punya Rumah

Harta Kekayaan Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong yang di OTT KPK, Hidupnya Mewah Tapi Tak Punya Rumah

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Harta Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong yang di OTT KPK, Hidupnya Mewah Tapi di LHKPN Tak Punya Rumah 

Ali menyebut OTT dilakukan Senin dini hari sekira pukul 04.00 WIT di kediaman Yan Piet Mosso

3 Ruangan Disegel KPK

Kondisi 3 ruangan kantor BPKAD Kabupaten Sorong pasca OTT KPK terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Senin (13/11/2023).

Dikutip dari Tribun Sorong, KPK turut menyegel tiga ruangan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong.

Tampak garis batas dari KPK berwarna merah menerangkan bahwa ruangan tersebut sedang dalam pengawasan komisi antirasuah.

Di pojok kiri bawah tampak tertera ketrangan bahwa penyegelan tersebut tertanda penyidik KPK.

Suasana di dalam ruangan kantor BPKAD sendiri tampak seperti bangunan tua tak berpenghuni.

Menurut kesaksian Satpol PP, para petugas karyawan atau pegawai di BPKAD semuanya sedang mengikuti kegiatan di Aimas Hotel and Convention Centre.

Ruangan yang disegel komisi antirasuah itu terdiri dari ruangan Kepala Badan BPKAD, ruangan Kasubag Keuangan dan ruangan Sekretaris BPKAD.

Pj Bupati Sempat Diperiksa Polresta Sorong Kota

Sebelum dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK, Yan Piet Mosso sempat terlebih dahulu diperiksa di Polresta Sorong Kota.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sorong AKBP, Yohanes Agustiandaru.

"Ia dijemput ya dan dimintai keterangan di Polresta Sorong Kota," katanya.

Sementara Yan Piet Mosso diperkirakan sampai di Jakarta pada siang hari Waktu Indonesia Barat.

Nantinya, dia akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK selama 1x24 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kemudian, jika ditemukan bukti yang cukup, KPK bakal menggelar konferensi pers terkait penangkapan Yan Piet Musso.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved