Berita Viral

Kronologi Curhat Anak yang Jenazah Ibunya Ditahan RS Karena Nunggak Iuran BPJS, Dapat Banyak Bantuan

Kisah pilu itu diceritakan oleh Yulia di akun X mikinya, @Daisyvllia pada Senin (6/11/2023).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Twitter@Daisyvllia
Kronologi jenazah ditahan di Rumah Sakit karena menunggak iuaran BPJS Kesehatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi jenazah ditahan di Rumah Sakit karena menunggak iuaran BPJS Kesehatan.

Diketahui, kisah ini viral usai seoramng anak bernama Yulia Maulidina (23) menceritakan jenazah ibunya harus menunggak di RS lantaran tidak membayar iuaran BPJS sebesar Rp1.820.000

Kisah pilu itu diceritakan oleh Yulia di akun X mikinya, @Daisyvllia pada Senin (6/11/2023).

Dalam cuitannya, Yulia menceritakan kronologi kesulitan membawa pulang jenazah sang ibu untuk dimakamkan karena tunggakan pembayaran biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan senilai Rp1.820.000.

Diketahui, jasad tersebut berasal dari Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Meski dalam suasana duka yang menyelimuti, Yulia terpaksa berusaha keras mencari uang demi melunasi tunggakan uang BPJS agar jenazah sang ibu dapat segera dikebumikan.

Saat itu diceritakan Yulis, awalnya sang ibu mengeluhkan sakit kaki selama beberapa bulan terakhir.

Viral Curhat Anak yang Jenazah Ibunya Ditahan di Rumah Sakit Karena Nunggak Iuran BPJS Rp 1,8 Juta
Viral Curhat Anak yang Jenazah Ibunya Ditahan di Rumah Sakit Karena Nunggak Iuran BPJS Rp 1,8 Juta (Twitter @Daisyvllia)

Untuk memberikan perawatan yang lebih intensif, Yulia akhirnya memutuskan untuk membawa ibunya ke Kota Bandung agar lebih dekat dengannya.

Tepat di hari Minggu, 5 November 2023, kondisi kesehatan sang ibu semakin memburuk.

Baca juga: Viral Curhat Anak yang Jenazah Ibunya Ditahan di Rumah Sakit Karena Nunggak Iuran BPJS Rp 1,8 Juta

Hal tersebut membuat Yulia dan keluarga akhirnya membawa ibunya ke Unit Gawat Darurat di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.

Meskipun tunggakan pembayaran diselesaikan.

Ternyata pihak rumah sakit meminta Yulia untuk membayar denda tambahan yang melebihi iuran pokok BPJS sebesar Rp2,6 juta.

Yulia telah mencoba meminta keringanan, namun upayanya tidak membuahkan hasil.

"Ibu saya meninggal belum di mandikan, premi sudah dibayar tetapi denda tidak ada keringanan, dirumah sakot hanya sehari, gabisa keluar rumah sakit @BPJSKesehatanRI @ridwankamil," tulis Yulia.

"Gaada keringanan untuk baiaya denda jenazah ibu saya dari pagi blm bisa keluar rumah sakit, tolong bantuannya @BPJSKesehatan," sambungnya.

Baca juga: Viral Mobil Mewah Lexus Korps Diplomatik Kabur Usai Tabrak 4 Pejalan Kaki dan Motor di Jakarta Utara

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved