Berita Viral

Viral Curhat Anak yang Jenazah Ibunya Ditahan di Rumah Sakit Karena Nunggak Iuran BPJS Rp 1,8 Juta

Kisah pilu itu diceritakan oleh Yulia di akun X mikinya, @Daisyvllia pada Senin (6/11/2023). Cerita itu kemudian diunggah kembali.

Editor: Slamet Teguh
Twitter @Daisyvllia
Viral Curhat Anak yang Jenazah Ibunya Ditahan di Rumah Sakit Karena Nunggak Iuran BPJS Rp 1,8 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral curhat seorang anak yang janazah ibunya ditahan di rumah sakit.

Hal itu terjadi karena sang anak tak bisa membayar iuran BPJS Kesehatan.

Jumlahnya sekitar Rp1.820.000.

Kisah ini dialami oleh anak bernama Yulia Maulidina (23).

Ia  tak bisa membawa jenazah sang ibu lantaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Akibat tunggakan tersebut, jenazah sang ibu di tahan di rumah sakit tempat ibunya dirawat.

Kisah pilu itu diceritakan oleh Yulia di akun X mikinya, @Daisyvllia pada Senin (6/11/2023). Cerita itu kemudian diunggah kembali oleh akun Instagram @terang_media.

Dalam unggahan itu, Yulia menceritakan bahwa ia dan keluarganya menghadapi kesulitan dalam membawa pulang jenazah sang ibu untuk dimakamkan karena tunggakan pembayaran biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan senilai Rp1.820.000.

Dalam suasana duka yang menyelimuti, Yulia terpaksa berusaha keras mencari uang demi melunasi tunggakan tersebut agar jenazah dapat segera dikebumikan.

Yulia menceritakan bahwa ibunya berasal dari Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Yulia mengatakan sang ibu mengeluhkan sakit kaki selama beberapa bulan terakhir.

Untuk memberikan perawatan yang lebih intensif, Yulia memutuskan untuk membawa ibunya ke Kota Bandung agar lebih dekat dengannya.

Pada hari Minggu, 5 November 2023, kondisi kesehatan sang ibu semakin memburuk.

Hal tersebut membuat Yulia dan keluarga membawa ibunya ke Unit Gawat Darurat di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.

Meskipun tunggakan pembayaran diselesaikan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved