Polisi Keroyok Mantan Pacar di Makassar

Bersama Pacar Baru, Oknum Polisi di Makassar Diduga Keroyok Mantan Kekasih, Korban Alami Trauma

Seorang mahasiswi bernama DP (21) mantan pacarnya polisi berinisial Bripda RA bersama pacar barunya UF di Makassar, Sulawesi Selatan jadi sorotan...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Ilustrasi Grafis Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan (kiri) dan ilustrasi polisi (kanan) - Mahasiswi Dikeroyok Mantan Pacar Polisi Bripda dengan Kekasih Baru di Makassar, Alami Trauma Berat 

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi tribun.

Baca juga: Viral Mobil Komplotan Pencuri Tabrak Motor Polisi di Lampung, Kabur ke Hutan Saat Dikepung Warga

Baca juga: Alasan Tiko Biarkan Rumah Mewah Kembali Ditumbuhi Tanaman Liar, Akui Sibuk, Bantah Disebut Malas

Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar barunya, inisial UF.

"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Pelapor DP lanjut Ridwan, telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.

Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.

Sekedar diketahui, RA diduga berpangkat Bripda yang bertugas di Polda Sulsel.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel diduga melakukan penganiayaan mantan pacarnya berinisial D

Oknum polisi berinisial RA itu diduga menganiaya mantan pacarnya di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.

Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar dengan Kekasih Barunya.
Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar dengan Kekasih Barunya. (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, mantan pacarnya itu melakukan penganiaya terhadap dirinya, dibantu pacar barunya berinisial UF.

Penganiayaan dilakukan didalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum Polisi.

Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan Oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.

Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh Oknum Polisi RA.

Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.

Baca juga: Klarifikasi Sekuriti di Bekasi Cabut Bendera Palestina di Motor, Minta Maaf Usai Aksinya Viral

Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah Desy yang memar.

Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.

Kasus itu disebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Makassar.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved