Berita OKI
Kecelakaan di Tol Lampung Palembang Ruas Terpeka, Sopir Tewas Tabrak Bagian Belakang Truk
Kecelakaan di Tol Lampung Palembang ruas Terpeka, sopir tewas setelah mobil dikemudikannya menabrak belakang truk lainnya di jalur yang sama.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Kecelakaan di Tol Lampung Palembang ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) terjadi Selasa (7/11/2023) kemarin.
Kecelakaan di Kilometer 285+180 jalur A arah dari Lampung menuju Palembang mengakibatkan sopir truk tewas setelah mobil yang dikemudikannya menabrak belakang truk lainnya melaju di jalur yang sama.
Diketahui kecelakaan yang terjadi antara kendaraan truk Colt Diesel plat BG 8926 CH dengan truk Hino Fuso yang belum diketahui identitasnya (kabur meninggalkan lokasi kejadian).
Saat dikonfirmasi Branch Manager Ruas Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Taufiq Hidayat menyebut
berdasarkan hasil investigasi petugas lapangan bahwa kedua kendaraan melaju dari arah Lampung menuju Palembang di lajur cepat.
"Setibanya dilokasi kejadian, pengemudi kendaraan truk Colt Diesel hendak mendahului kendaraan truck Hino Fuso didepannya, karena diduga pengemudi tersebut kehilangan fokus hingga menabrak bagian bak belakang kendaraan Hino," katanya saat dihubungi Tribunsumsel.com pada Rabu (8/11/2023) pagi.
Baca juga: Harga Sayuran di Martapura OKU Timur Naik 200 Persen, Produksi Rendah Permintaan Tinggi
"Posisi akhir kendaraan truck colt diesel di bahu luar dengan kabin menghadap selatan dan kendaraan truk Hino Fuso melarikan diri," imbuhnya.
Atas kecelakaan yang tragis yang dialami menyebabkan pengemudi truk colt diesel ditemukan meninggal dunia (MD) dilokasi.
"Korban meninggal yang belum diketahui identitasnya tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkapnya.
Menurutnya dalam peristiwa kecelakaan ini tidak mempengaruhi kepadatan lalu lintas serta telah ditangani oleh HK selaku pengelola.
"Tentunya kami turut berbelasungkawa mendalam atas korban dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," bebernya.
Taufik juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku dijalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80km/jam.
"Serta mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, dan selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita OKI Terkini
Berita Seputar OKI
kecelakaan di tol lampung palembang
kecelakaan di tol
Kecelakaan di Tol Terpeka
Tribunsumsel.com
Melonjak 7,6 Persen, Hutama Karya Sebut 250 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Setiap Hari Selama 2025 |
![]() |
---|
Permudah Warga Urus Administrasi Kependudukan, Disdukcapil OKI Buka Layanan Akhir Pekan |
![]() |
---|
Pemkab OKI Larang Orgen Pakai Musi Remix, Hiburan Dibatasi Pukul 17.00 WIB, Melanggar Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Sejumlah Kambing di OKI Diserang Penyakit Myiasis, Disbunnak Langsung Cek dan Beri Pengobatan |
![]() |
---|
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja, Disnakertrans OKI Buka Pelatihan Bahasa Jepang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.