Berita Polres Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Kawal Operasi Pasar Murah Kebutuhan Pokok di Kantor Camat Indralaya

Dijelaskan Yusuf, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Ogan Ilir sebagai pelaksana operasi pasar.

Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Personel Sat Intelkam Polres Ogan Ilir mengawal operasi pasar rumah di kantor Camat Indralaya, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mengamankan kegiatan operasi pasar murah untuk stabilisasi harga kebutuhan pokok di pasaran.

Kali ini, operasi pasar murah diadakan Pemkab Ogan Ilir di kantor Camat Indralaya dengan dihadiri langsung Wakil Bupati Ardani.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman, diwakili Kasat Intelkam AKP Yusuf Solehat dalam giat pengamanan operasi pasar murah.

"Informasi yang kami terima, dengan adanya operasi pasar murah untuk stabilitas harga, maka dapat menekan inflasi," kata Yusuf kepada wartawan di Indralaya, Selasa (7/11/2023).

Dijelaskan Yusuf, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Ogan Ilir sebagai pelaksana operasi pasar.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Limpahkan Perkara Perdagangan ke Kejari, Tersangka Segera Didisang

Baca juga: Puluhan Polwan di Polres Ogan Ilir Tes Urine

Adapun harga kebutuhan pokok pada operasi pasar yakni beras kemasan 5 kilogram seharga Rp 69.000, gula pasir kemasan 2 kilogram seharga Rp 28.800 dan minyak goreng 1 liter seharga Rp 15.200.

"Dengan paket sembako berupa beras, gula dan minyak goreng tersebut, pembeli dapat menebus dengan harga Rp 113 ribu," jelas Yusuf.

Untuk harga tebus per paket komoditas sebesar Rp 63.000 dibayarkan oleh masyarakat yang telah dapat undangan sebanyak 20 desa dan kelurahan di Kecamatan Indralaya.

Dengan jumlah 2 ribu paket, di mana penerima masing-masing desa dan kelurahan sebanyak 100 paket.

"Alhamdulillah, operasi pasar murah berjalan tertib, aman dan kondusif sesuai dengan nomor antrean masing-masing," kata Yusuf.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved