Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin
AY Anak Angkat Usir Ibu Siti Marbiah Ogah Damai, Pimpinan di Kantor Coba Nasehati Tapi Tak Diterima
Ternyata, AY yang mengusir ibu angkatnya dari rumah padahal rumah tersebut merupakan milik ibu angkatnya Siti Marbiah sempat dinasehati pimpinan ditem
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Ternyata, AY yang mengusir ibu angkatnya dari rumah padahal rumah tersebut merupakan milik ibu angkatnya Siti Marbiah sempat dinasehati pimpinan ditempat kerja.
Setelah Siti Marbiah pernah menemui pimpinan tempat AY bekerja.
Kala itu Siti Marbiah sampai memohon kepada pimpinan tempat AY bekerja agar mau memberikan nasihat kepada AY.
"Sudah saya pertemukan antara AY ini dengan ibu angkatnya tersebut. Sepertinya tidak mau berdamai dan tetap kekeh dengan keinginan dia, saya walaupun pimpinan tidak bisa ikut campur urusan pribadi bawahan," kata pimpinan tempat AY bekerja yang enggan disebutkan namanya, Minggu (5/11/2023).
Selain itu, AY juga beberapa kali dinasehati. Akan tetapi, nasihat yang diberikan tetap saja membuat AY sama sekali tidak bergeming.
Sehingga, pimpinan tempat AY bekerja juga tidak dapat berbuat banyak. Ia merasa sudah berusaha memberikan nasihat kepada AY.
"Tetap tidak mau terima, jadi saya sarankan saja kepada si ibu untuk mengambil langkah lain. Karena, saya juga sudah berupaya untuk memberikan nasihat, namun tetap tidak diterima," pungkasnya.
Berstatus Honorer
sosok Ay ternyata seorang tenaga honorer kesehatna.
Fakta tersebut diungkapkan oleh pimpinan dimana AY bekerja.
Menurut pimpinan ditempat AY bekerja saat ini, status AY merupakan tenaga kesehatan yang masih honorer di Kabupaten Banyuasin.
"Sekarang masih honor dan sedang mengikuti seleksi PPPK. Dari laporan, baru lulus tahapan administrasi," kata pimpinan tempat AY bekerja, Minggu (5/11/2023).
Kejadian ini, menurut pimpinan AY sangat disayangkan. Meski itu urusan pribadi, tetapi seharusnya AY tidak bersikap seperti itu.

Selain itu, walaupun ibunya bukan merupakan ibu kandung AY, namun harusnya AY dapat bersikap tidak manusiawi. Karena, selama ini harus ibunya sekaranglah yang membesarkan AY bisa sampai bekerja.
"Tidak bisa ikut campurlah, karena itu urusan pribadi. Kami sudah berusaha untuk menasihati, tetapi tetap pada pendiriannya," katanya.
Awal Mula Masalah
Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel bernasib pilu setelah diusir dari rumahnya sendiri oleh anak angkat.
Siti Marbiah harus lontang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya dari usia 2 tahun.
Hal ini bermula setelah Siti Marbiah menghibakan rumahnya kepada anak angkat, AY.
Siti Marbiah melakukan hal itu lantaran ingin diurusi keperluan hidup seperti makan, minum dan sakit sampai meninggal nantinya oleh sang anak angkat.
Diketahui, Siti Marbiah tidak memiliki anak sehingga ia mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.
Kuasa Hukum Siti Marbiah mengatakan, Siti bahkan merawat hingga menyekolahkan anak angkatnya itu sampai bekerja.
"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).
Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.
Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.
Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY.
Sisa dari penjualan tersebut dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.
Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.
Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.
Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.
"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.
Kini, Siti menyesali kebaikannya dibalas buruk oleh anak angkatnya.
"Aku tu mintak luroi dengan die tu make nye ku hibah ken same dia (Aku Minta Urusi Hidup sama AY, makanya aku hibahkan ke dia),"
"Tapi kenyataanya AY tidak mengurusi aku, malahan saya diusir dari rumah, rumah digembok, pintu pagar digembok, aku tidak di urusinya," sesal Siti.
"Jangankan untuk dikasih sayangi malahan saya seperti dibuat pembantu selama ini, aku tak tahan lagi aku ngomong dengan dulur anak buah ku," sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini dirinya tingal di rumah saudarnya dan akan membatalkan surat hibah dan sertifikat yang dihibahkan dengan AY.
"Sekarang saya tingal di rumah dulur ku Aku akan membatalkan surat hibah dan sertipikat yang aku hibahkan dengan die permahsalahan ini saya serahkan dengan kuasa hukum saya. Ujar Siti Marbiah.
Sementara, Rozi pihak kelurahan menyampaikan bahwa permasalahan ini sering terjadi dan kami juga sering memfasilitasi untuk mediasi di kelurahan tapi hasilnya tetap sama tidak menemukan titik tempuh
Harapannya dari selaku pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah ini dan juga menempuh dengan jalur kekeluargaan.
Sedangkan, permasalahan ini dirinya serahkan dengan kuasa hukum kedepannya.
Sumpah Serapah ke Anak Angkat
Rasa sakit hati yang dialami Siti Marbiah (73) tak tertahankan lagi hingga ia lantang mengucapkan sumpah serapah kepada AY yang tak lain anak angkatnya sendiri.
Siti Marbiah adalah wanita tua di Banyuasin Sumsel yang kini menjadi sorotan publik karena diusir dari rumah oleh anak angkatnya.
Tak cukup sampai disitu, rupanya Siti Marbiah juga lama memendam kecewa karena diperlakukan bak pembantu oleh anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usia 2 tahun.
Saat dilakukan mediasi yang turut disaksikan puluhan warga dan seorang polisi, suara Siti Marbiah sampai terengah-engah meluapkan emosi sebab harus terusir dari rumahnya sendiri.
"Alangkah lemaknya kamu, aku yang punyo rumah (enak sekali kalian, aku yang punyo rumah)," ucap Siti Maribiah dalam video yang dilihat Tribunsumsel.com, Minggu (5/11/2023).
Kondisi Siti Marbiah yang sudah terlihat lemas akibat emosi membuat sejumlah orang bergegas membawanya meninggalkan lokasi mediasi.
Sempat menolak, Siti Marbiah kemudian hanya bisa pasrah saat dibawa meninggalkan kerumunan.
Namun dengan sisa tenaga yang ada, wanita paruh baya ini tetap berusaha memperjuangkan rumah miliknya hingga ia dengan keras mengucap sumpah serapah ke anak angkatnya.
Sementara anak angkat Siti Marbiah hanya terlihat diam mendenger sumpahan tersebut.
"Kau dak selamat seumur hidup, kau makan harta aku. (Kamu tidak selamat seumur hidup, kau makan harta aku)," ujar Siti Marbiah dengan terengah-engah seraya dibawa pergi meninggalkan lokasi mediasi.
(*)
Tribunsumsel.com
diusir anak angkat di Banyuasin
Siti Marbiah
Sosok AY
berita banyuasin
anak angkat di Banyuasin
Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin
Hancur Hati Siti Marbiah Diusir Anak Angkat Tapi Disebut Kabur dari Rumah 8 Bulan: Kenapa Gak Dicari |
![]() |
---|
PILU Hati Ibu Diusir Anak Angkat, Siti Marbiah Harap AY Minta Maaf dan Kembalikan Sertifikat Rumah |
![]() |
---|
Bujuk Rayu AY Buat Siti Marbiah Ibu Angkat Akhirnya Luluh, Rela Tanah & Rumah Dijual Lalu Dihibahkan |
![]() |
---|
Begini Isi Perjanjian Hibah Rumah Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin, Kini Siti Marbiah Sakit Hati |
![]() |
---|
Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Tutup Pintu Damai, Perjanjian Saat Hibah Rumah Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.