Demo Tuntut Pj Bupati Banyuasin Dicopot
Demo Tuntut Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Dicopot, Massa Sampaikan 4 Tuntutan
Penyebab demo menuntut Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dicopot dari jabatan, massa sampaikan 4 tuntutan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Ratusan massa yang mendatangi gedung DPRD Banyuasin Sumsel meminta agar PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dicopot dari jabatannya karena dinilai sudah membuat gaduh di Kabupaten Banyuasin, Kamis (2/11/2023).
Menurut Koordinasi Lapangan Darsan, ada empat tuntutan warga Banyuasin terkait aksi yang dilaksanakan mereka hari ini.
Selain, meminta agar Mendagri mencopot PJ Bupati Banyuasin, massa juga mempertanyakan kapasitas dari adik kandung PJ Bupati yakni berinisial AF yang diduga ikut mengatur roda pemerintahan di Pemkab Banyuasin.
"Kami jelaskan, bila PJ Bupati Banyuasin terlalu jauh melibatkan adik kandungnya inisial AF dalam mengatur pemerintahan, serta ikut campur dengan memberikan pengarahan, menyimpulkan dalam setiap rapat-rapat dengan OPD. Itu pertama," katanya.
Baca juga: Kronologi 22 Kg Sabu Ditemukan di Depan Mushola 10 Ilir Palembang, Disimpan Di Kardus Air Mineral

Lanjut Darsan, kepada OPD, adik Kandung PJ Bupati selalu mengatakan bahwa dia adalah PJ Bupati Swasta yang bisa mengatur dan memutuskan segala persoalan di Kabupaten Banyuasin.
Sementara faktanya, kapasitas AF tidak ada sama sekali dalam struktur pemerintahan, apalagi yang bersangkutan merupakan Caleg DPR-RI dari Partai Demokrat dapil Sumsel 2.
Kehadiran PJ Bupati Banyuasin yang seharusnya dapat melanjutkan roda pemerintahan dan membangun Kabupaten Banyuasin serta bersikap netral, namun malah membuat keresahan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.
"Selalu mengatakan akan merotasi pejabat yang tidak patuh dengan kebijakan PJ Bupati dan adik kandungnya. Ini sudah sangat salah sekali, kalau pemerintahan ikut diatur adik kandungnya," ungkap Darsan.
Selain itu menurut Darsan, PJ Bupati Banyuasin dan adik kandungnya AF mencoba untuk mengubah Struktur APBD-P Tahun 2023 dan APBD Induk Tahun 2024 dengan tujuan untuk menguntungkan kepentingan pribadi mereka.
"Dari itulah, kami datang ke sini dan meminta kepada DPRD Banyuasin untuk merekomendasikan ke Kemendagri melalui PJ Gubernur Sumsel agar PJ Bupati Banyuasin segera dicopot dan diganti," pungkasnya.
Diterima Anggota DPRD
Massa yang secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka, ternyata didengar tiga anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
Tiga Anggota DPRD Banyuasin yang menerima perwakilan massa yakni Wakil Ketua DPRD DR Sukardi, Anggota DPRD Banyuasin Samsu Rizal dan Sakri.
Menurut Sukardi, apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Banyuasin akan ditampung dan diambil langkah apa yang menjadi permintaan masyarakat.
"Kalau mencintai Kabupaten Banyuasin dan menggelar aksi damai, jangan sampai ada pohon yang patah, jangan sampai ada batu yang pindah. Itu tanda cinta warga Banyuasin," kata Sukardi dihadapan massa.
Lanjut Sukardi, DPRD Banyuasin siap memfasilitasi warga Banyuasin untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Banyuasin. DPRD Kabupaten Banyuasin, siap menerima perwakilan dari masyarakat sebanyak 10 orang.
Namun, sebelum menyampaikan aspirasi, masyarakat terlebih dahulu memberikan surat yang berisikan tuntutan kepada anggota DPRD Banyuasin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.