Siswa SMA Dianiaya di Muratara

Alasan Polisi Belum Buru Pelaku Aniaya Siswa SMA Dalam Mobil Pikap di Muratara

Polisi belum memburu pelaku yang menganiaya siswa SMA dalam mobil pikap di Kabupaten Muratara meskipun telah menerima laporan dari keluarga korban.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Potongan video viral di medsos memperlihatkan sejumlah remaja menganiaya pelajar SMA dalam mobil Pikap. Kejadian ini terjadi di Jalan Poros Rawas Ulu - Ulu Rawas, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi belum memburu pelaku yang menganiaya siswa SMA dalam mobil pikap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Meskipun polisi telah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah menjelaskan pihaknya memang telah menerima pengaduan terkait kasus tersebut.

Namun mereka belum menindaklanjuti lebih jauh karena masih fokus pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di daerah ini.

"Laporannya sudah ada, sudah kita terima, karena kemarin itu ada Pilkades, jadi kita utamakan itu dulu," kata Iptu Herwan Oktariansyah pada TribunSumsel.com, Rabu (1/11/2023).

Herwan memastikan pihaknya akan tetap menanggapi dan menindaklanjuti laporan dari keluarga korban.

Baca juga: Kejari Prabumulih Geledah Bank Plat Merah, Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja

Namun sebelum itu pihaknya akan mengkonfirmasi kembali kepada pelapor mengenai adanya upaya dari pemerintah desa (Pemdes) hendak memfasilitasi perdamaian.

"Laporan itu tetap kami tanggapi. Tapi nanti akan kami panggil lagi semau pihak untuk mengetahui seperti apa upaya (damai) mereka di desa," ujar Herwan.

Sebab, kata dia, meski kasus ini telah dilaporkan namun Pemdes di mana tempat tinggal para pelaku penganiayaan itu sedang melakukan upaya perdamaian.

"Nanti kami akan klarifikasi lagi kepada yang membuat laporan kemarin bagaimana sudah selesai belum di desa, kalau selesai ya sudah," kata Herwan.

Bila upaya perdamaian tidak menghasilkan kesepakatan, maka giliran pihaknya yang akan turun tangan menindaklanjuti atas laporan yang telah mereka terima.

"Kalau tidak selesai secara kekeluargaan, nanti kami yang turun tangan terhadap laporan yang ada," katanya.

Duduk Perkara Penganiayaan

Duduk perkara siswa SMA yang dianiaya dalam mobil Pikap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah terungkap.

Dari informasi yang diperoleh TribunSumsel.com, para siswa tersebut diketahui sebenarnya tidak ada kesalahan, hanya menjadi sasaran luapan emosi para pelaku.

Para korban merupakan siswa UPT SMA Negeri 2 Musi Rawas Utara yang berasal dari Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu.

Kepala Desa Pangkalan, Adam membenarkan siswa yang menjadi korban penganiayaan di dalam mobil Pikap yang viral di medsos tersebut adalah warganya.

"Iya warga kita semua itu, setahu saya yang jadi korban ada dua, tapi ada juga yang mungkin kena kibasan pukulan para pelaku itu," kata Adam kepada TribunSumsel.com, Selasa (31/10/2023).

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Poros Rawas Ulu - Ulu Rawas, Senin (30/10/2023) siang kemarin, saat korban pulang sekolah.

Adam mengatakan ada belasan siswa dari desanya yang sekolah di UPT SMA Negeri 2 Musi Rawas Utara.

Mereka memang setiap berangkat dan pulang sekolah naik mobil Pikap tersebut.

Saat kejadian, mobil Pikap itu tiba-tiba disetop paksa oleh para pelaku, lalu diserang secara brutal.

Sopir mobil Pikap sempat melerai aksi para pelaku yang menyerang korban, namun tak mudah dikendalikan.

"Mobil anak-anak itu disetop, terus langsung dihajar, sopirnya sudah berusaha melerai, tapi lagi misahkan satu orang nah yang lain menghajar," kata Adam.

Menurutnya, korban sebenarnya tidak tahu apa-apa, hanya saja menjadi sasaran luapan emosi para pelaku.

Pemicu emosi para pelaku tersebut diduga karena sebelumnya ada keributan antara warga Desa Teladas dan Desa Pangkalan.

Diketahui, Desa Teladas dan Pangkalan merupakan dua desa yang bersebelahan di Kecamatan Rawas Ulu.

"Anak sekolah itu cuma jadi sasaran, pemicunya itu karena sebelumnya ada ribut juga orang Teladas dengan orang desa kami (Pangkalan).

Padahal masalahnya sudah diselesaikan, sudah damai, masalah anak-anak remaja juga, rupanya mungkin masih ada emosi, malah imbasnya ke anak sekolah ini," ujar Adam.

Kejadian ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Rawas Ulu.

Adam berharap masalah ini tidak berkepanjangan, karena masyarakat di kedua desa yang bersebelahan itu pada hakikatnya masih satu rumpun keluarga.

"Keluarga korban sudah melapor ke Polsek, yang melapor dari pihak dua korban, korbannya ada dua. Semoga masalah ini cepat selesai, tidak berkepanjangan ribut terus," harapnya.

*Viral di Medsos*

Beredar sebuah video di medsos memperlihatkan aksi penganiayaan secara brutal terhadap anak sekolah.

Kejadian dalam video viral itu disebut-sebut terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilihat TribunSumsel.com, Selasa (31/10/2023) pagi, dalam video itu tampak penganiayaan dilakukan oleh sejumlah remaja berpakaian biasa.

Sementara yang mereka aniaya adalah anak sekolah yang mengenakan seragam putih abu-abu.

Penganiayaan dilakukan dalam sebuah mobil pick up hitam.

Mobil bak terbuka beratap tersebut tampaknya merupakan kendaraan yang biasa digunakan untuk antar jemput anak sekolah.

Tampak dalam video itu, para pelaku memaksa masuk mobil tersebut dan menganiaya anak sekolah di dalamnya.

Mereka ada yang menendang hingga menjotos secara brutal ke arah kepala dan tubuh korban.

Terdengar pula teriakan para pelajar perempuan yang ada dalam mobil itu meminta pelaku berhenti menganiaya temannya.

Sambil teriak histeris, pelajar perempuan berupaya melerai dan melindungi korban yang merupakan laki-laki.

Beberapa perempuan lainnya terdengar menangis, dan korban pun meringis kesakitan usai dijotos.

Tampak ada pria dewasa yang mengenakan batik cokelat dan berpeci motif putih hitam mencoba melerai aksi itu.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved