Berita PALI
Sapi Hasil Curian Belum Sempat Dijual, Pencuri Sapi di Abab PALI Diringkus Polisi
Sapi hasil curian belum sempat dijual, Imam Arifin (28) pencuri sapi di Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diringkus polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Sapi hasil curian belum sempat dijual, Imam Arifin (28) pencuri sapi di Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diringkus polisi.
Iman Arifin warga Dusun III Desa Betung, Kecamatan Abab Kabupaten PALI pelaku pencurian sapi ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI.
Pelaku ditangkap Senin (30/10/2023) lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian seekor sapi milik seorang warga Dusun II Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
"Kejadiannya pada hari Rabu (25/10/2023), sekira pukul 16.00 Wib, di pinggir sungai di kebun milik korban," kata Kapolsek Penukal Abab,Iptu Arzuan, Selasa (31/10/23).
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Arzuan, Aksi pencurian hewan ternak ini dilaporkan oleh korban pada 27 Oktober 2023 lalu.
Saat itu kata Iptu Arzuan, korban sedang menggembalakan tiga ekor sapinya di kebun miliknya.
Baca juga: Warga Desa Nawangsasi Tugumulyo Musi Rawas Simpan Sabu di Bungkus Sabun, Terancam 12 Tahun Penjara
Lalu, korban mengikat tiga ekor sapinya ke batang patok kayu di pinggir sungai di kebun miliknya, kemudian korban pulang kerumah.
Saat waktu sore sekitar pukul 16.00 WIB, ketika korban kembali ke kebun, seekor sapi dari tiga sapi miliknya yang diikat di patok kayu itu lenyap.
"Korban berusaha mencari sapinya yang hilang di sekitar kebun namun tidak ketemu. Menyadari bahwa satu ekor sapinya telah dicuri orang, korban melaporkan kasus pencurian tersebut pada 27 Oktober 2023. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta," ungkapnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Serigala untuk melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas pelaku pencuri sapi, bernama Imam Arifin warga asal Dusun III Desa Betung, dan anggota langsung melakukan penangkapan. Pelaku berhasil kita amankan pada Senin (30/10/2023) kemarin,"terangnya.
Setelah diintrogasi oleh petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian satu ekor sapi di pinggir sungai kebun milik korban.
"Pelaku juga mengakui bahwa sapi tersebut belum sempat dijual, masih disembunyikan nya, namun keburu kita tangkap,"ujar Iptu Arzuan.
Barang bukti satu ekor sapi milik korban, yang belum sempat dijual oleh pelaku dan masih disembunyikan oleh pelaku tidak jauh dari tempat kejadian, berhasil diamankan polisi.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Penukal Abab untuk diproses hukum," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pencuri-sapi-di-Abab-diringkus-polisi.jpg)