Siswa SMK di Lampung Tewas Dikeroyok

Kronologi Siswa SMK di Bandar Lampung Tewas Dikeroyok Diduga Tawuran Antar Pelajar

Kronologi siswa SMK di Bandar Lampung tewas dikeroyok pada Senin (30/10/2023) malam.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunBandarLampung.com
Kronologi siswa SMK di Bandar Lampung tewas dikeroyok pada Senin (30/10/2023) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi siswa SMK di Bandar Lampung tewas dikeroyok pada Senin (30/10/2023) malam.

Adapun penganiayaan itu diduga berawal dari tawuran antar pelajar yang melibatkan beberapa sekolah tingkat atas/kejuruan.

Dari video aksi pengeroyokan yang berdurasi 10 detik tersebut, diketahui lokasi pengeroyokkan siswa SMK terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.

Peristiwa ini pun dibenarkan oleh Kepala SMK BLK Bandar Lampung Nuryanto terkait siswa yang meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok orang.

Dijelaskan Nuryanto, korban yang meninggal dunia merupakan siswa kelas XII.

"Benar anak kami meninggal dunia setelah dikeroyok, jadi siswa kami yang meninggal dunia ini kelas XII," kata Kepsek SMK BLK bandar Lampung Nuryanto, Senin (30/10/2023) malam pukul 21.30 WIB. Dikutip TribunSumsel dari TribunBandarLampung.com.

Kasus pengeroyokan belum lama kembali viral di media sosial. siswa SMK BLK(Bina Latih Karya) Bandar Lampung jadi korban tewas dikeroyok sejumlah orang
Kasus pengeroyokan belum lama kembali viral di media sosial. siswa SMK BLK(Bina Latih Karya) Bandar Lampung jadi korban tewas dikeroyok sejumlah orang (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra juga membenarkan adanya kejadian pengeroyokan hingga berakibat korban meninggal dunia.

"Pelaku harus ditangkap, dan sementara kami menerjunkan tim Resmob dan Jatanras untuk melakukan penyelidikan," kata Kompol Dennis.

Baca juga: Viral Siswa SMK di Bandar Lampung Tewas Dikeroyok, Diduga Imbas Tawuran Antar Pelajar

Peristiwa ini masuk ke dalam pasal 170, adapun pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Akibat perbuatanya, para pelaku terancam dihukum penjara lima tahun enam bulan.

"Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan Resmob dan Jatanras," kata Kompol Dennis.

Penjelasan Disdikbud Lampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung membenarkan adanya siswa SMK tewas dikeroyok.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta menyebut, siswa SMK tersebut meregang nyawa setelah dikeroyok sejumlah orang.

"Benar pengeroyokan tadi malam," kata Tommy Efra Handarta, dikonfirmasi Tribun Lampung, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup

Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan pengeroyokan tersebut adalah tawuran pelajar.

Ia bakal menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terlebih dahulu untuk pastinya.

"Menunggu hasil penyidikan kepolisian." kata Tommy Efra Handarta.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved