Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Alat Pembunuhan Tuti dan Amalia Tak Ditemukan di TKP, Polisi Kesulitan Lengkapi Bukti: Perlu Proses
Pihak kepolisian kini masih melakukan pencarian terkait alat yang digunakan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, kesulitan bukti belum ditemukan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pencarian terkait alat yang digunakan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun hingga kini alat tersebut tak kunjung ditemukan di TKP sehingga membuat pihak kepolisian kesulitan melengkapi bukti kasus pembunuhan di Subang.
Baca juga: Viral Bocah 10 Tahun di Madura Diduga Tunangan, Orang Tua Beri Buket Uang Sejuta Sebagai Hantaran

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan penyidik belum mengungkap secara spesifik benda yang digunakan untuk melakukan pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam.
Akan tetapi pihak kepolisian masih belum menemukan alat bukti pembunuhan Tuti dan Amalia meski sudah dua kali melakukan pencarian.
"Dua kali pencarian," kata Ibrahim.
"Kita tidak menentukan jenisnya apa, itu berdasarkan keterangan. Di TKP, kami juga menyusun sketsa sesuai dengan kejadian berdasarkan kesaksian," ujarnya.
Kepolisan Daerah Jawa Barat kemudian melakukan pencarian alat bukti kejahatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan pencarian di sekitar TKP, diharapkan menemukan alat bukti," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).

Selain itu Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa polisi tidak mau gegabah dalam penanganan kasus.
"Penyidik lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal dan menetapkan tersangka,"
"Penetapan tersangka memang perlu proses sesuai norma hukum dan dipertanggungjawabkan agar tidak ada efek," katanya.
Polisi Sempat Temukan Sarung Golok
Sebelumnya, diketahui jika polisi belum menemukan golok yang disebut jadi senjata untuk membunuh Tuti Suhartini di Subang, Jawa Barat.
Namun, setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, polisi menemukan sarung golok tersebut.

"Baru sarung (golok)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di lokasi olah TKP, Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Mulyana Adik Yosef Imbas Masuk TKP Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang
Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Yosef Ternyata Kini Terlilit Utang, Janjikan Dana Bos Yayasan Untuk Bayar
Dalam kegiatan itu, polisi mencocokkan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu dengan kondisi lokasi kejadian.
Pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan banyaknya massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan takut terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama yang bisa mengancam jiwa para pelaku.
Polisi juga terlihat mencari barang bukti di sekitar halaman rumah itu.
Rerumputan dan semak-semak sekitar rumah lokasi pembunuhan pun tampak diperiksa.
Rumah Yoris dan Mulyana Ikut Diperiksa
Disisi lain, Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah Yoris, anak Yosep yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Selasa (31/10/2023).
Rumah adik Yosep, Mulyana juga digeledah untuk proses penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi dua tahun lalu.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan tak menjelaskan barang yang diamankan dalam penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.
Polda Jabar kemudian melakukan penggeledahan di lokasi pembunuhan dan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep.
Baca juga: Kecurigaan Guru Yayasan Soal Gelagat Yosef Kasus Kematian Tuti dan Amalia, Ngadu ke Yoris: Papa Aneh
Tersangka Danu dihadirkan dalam penggeledahan ini.
"Subang, penggeledahan. Ya, Danu," katanya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Alat Pembunuhan Tuti dan Amalia
Yayasan Kasus Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.