Berita Musi Rawas

Penyebab Rumah Sakit Dr Sobirin di Lubuklinggau Ditutup Per 30 November 2023, Tak Lagi Terima Pasien

Penyebab Rumah Sakit Dr Sobirin di Lubuklinggau Ditutup Per 30 November 2023

TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Rumah Sakit Dr Sobirin di Lubuklinggau Ditutup per 30 November 2023 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Dr Sobirin milik Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang berada di Kota Lubuklinggau ditutup mulai 30 November 2023. 

Menjelang itu, pihak Rumah Sakit Dr Sobirin akan menghentikan operasional seperti tidak lagi menerima pasien terutama yang menjalani rawat inap. 

Kepastian Rumah Sakit Dr Sobirin ditutup disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas, Dr Arinanda Kurniawan.

Dikatakannya, bahwa penutupan pelayanan RSUD dr Sobirin tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Musi Rawas nomor:596/KPTS/RSDS/2023, tentang penetapan batas akhir pemberian pelayanan pada RSUD dr.Sobirin Kabupaten Musi Rawas di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.

"Kita menerima SK Bupati, tentang batas akhir pelayanan di RSUD dr Sobirin, hanya sampai 30 November 2023," kata Ari sapaan akrab dr Arinanda Kurniawan, Senin (30/10/2023). 

Ditutupnya pelayanan RSUD dr.Sobirin tersebut lanjut Ari, karena harus harus segera di relokasikan ke Rumah Sakit Pangeran Muhammad Amin (RS PMA) di Ibukota Muara Beliti. 

"Diawal Desember 2023 nanti, rencananya dari RSUD dr.Sobirin ini mulai pindahkan alat-alat ke RS PMA di Muara Beliti," jelasnya.

Kemudian terkait dengan pegawai yang non ASN, Ari mengaku, hal itu menjadi kewenangan dari manajemen RSUD dr.Sobirin, sebab mereka dibiayai oleh pihak rumah sakit langsung.

"Kalau masalah kepegawaian itu, itu kewenangan RSUD dr.Sobirin. Karena karyawan itu dibiayai oleh rumah sakit itu sendiri, bukan pakai APBD melalui Dinkes," jelasnya.

Ditambahkan Ari, dengan penghentian pelayanan itu, artinya mungkin beberapa hari sebelum tanggal 30 November mendatang, RSUD dr.Sobirim tidak menerima pasien lagi.

Sedangkan untuk pasien yang ada, kita rawat sampai sembuh.

"Artinya, bukan pasien yang masih dirawat dan belum sembuh, terus kita pulangkan. Tidak seperti itu. Tapi kita tidak menerima pasien baru untuk yang rawat inap," jelasnya.

Jadi harapannya di tanggal 30 November 2023 RSUD dr.Sobirin sudah kosong dan tidak ada pasien lagi.

Sehingga pelayanan bisa segera dipindahkan ke Rumah Sakit PMA di Muara Beliti.

"Namun, yang namanya rumah sakit, tidak begitu pindah alat, langsung operasi. Masih panjang prosesnya, tapi InsyaAllah diawal 2024, sudah operasional," ucapnya.

Sebab setelah alat dipindahkan, akan dilakukan pengujian lebih dulu, khususnya uji fungsi. Hal itu, untuk mengetahui apakah alatnya berfungsi seperti sedia kala atau tidak.

"Seraya itu, kita menyiapkan izin-izin yang ada, seperti izin operasionalnya harus disiapkan, izin IPAL, izin gensetnya, izin anti petir dan lain sebagainya," tegasnya.

Kalau sejauh ini, untuk persiapan ini sudah mulai berjalan dan berproses. Termasuk juga untuk kesiapan gedung.

"Di gedung utama itu, masih finishing untuk kamar perawatan di lantai 2, 3 dan lantai 4. Lantai 5 untuk manajemen atau kantor juga masih dalam tahap finishing," imbuhnya.

Kemudian untuk dibelakang juga masih dalam pengerjaan untuk ruang radiologi dan ruang rawat inap di lantai 2 dan 3. 

'Ini masih dalam proses pembangunan. Rencananya kurang lebih ada 108 kamar," tutupnya. (Sripoku/Eko Mustiawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved