Istri Hidup Bersama Jasad Suami dan Anak

Pengakuan NP Istri yang Hidup 2 Minggu Bersama Jasad Hamka dan Anak di Koja, Hanya Sebut 'Anak Saya'

Bagaimana tidak, saat kejadian, sang istri NP masih hidup bersama jasad suami selama dua minggu.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Pengakuan NP Istri yang Hidup 2 Minggu Bersama Jasad Hamka dan Anak di Koja, Hanya Sebut 'Anak Saya' 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penemuan jasad Hamka (50) dan anaknya AQ yang berusia 1,5 tahun yang terjadi di Koja, Jakarta Utara hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.

Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus yang mengenaskan ini.

Bagaimana tidak, saat kejadian, sang istri NP masih hidup bersama jasad suami selama dua minggu.

NPpun tak bisa diajak komunikasi usai penemuan tersebut.

Ia hanya menyebut anak saya, anak saya.

Diketahui, saat kejadian tersebut, Hamka ditemukan membusuk bersama AQ. Sementara istri dan anak pertamanya dalam keadaan hidup tetapi lemas.

Warga menemukan anak pertama Hamka berada di sebuah kamar.

Namun anak pertama Hamka yang berusia 3 tahun tersebut sempat tak bisa dievakuasi karena terhalang jasad korban.

Diketahui penemuan jasad Hamka dan bayinya di rumahnya di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara ini terjadi pada Sabtu (28/10/2023).

Mulanya warga curiga lantaran mencium bau tak sedap dari rumah Hamka yang merukan bos travel umrah tersebut.

Kecurigaan warga terbukti setelah mereka bersama perangkat desa dan aparat mengecek ke dalam rumah.

Warga akhirnya menemukan jawaban sumber bau tak sedap tersebut berasal dari jasad Hamka dan anaknya yang sudah membusuk.

Di rumah tersebut, warga menemukan istri Hamka dan anak sulungnya dalam keadaan hidup dan lemas.

Seorang warga bernama Sugandi mengungkap detik-detik jasad Hamka dan anak keduanya ditemukan di dalam rumah.

Mulanya, warga dan personel Babinsa TNI pertama kali menemukan istri Hamka setelah berhasil membuka paksa pintu rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved