Berita Palembang
WO Bawa Kabur Rp 1,3 Miliar di Palembang Ditangkap di Yogyakarta, Korban Belasan Calon Pengantin
Jaka perdana pemilik WO membawa kabur Rp 1,3 miliar di Palembang ditangkap di Yogyakarta, korban belasan calon pengantin.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemilik Weeding Organizer (WO) di Palembang diringkus polisi karena membawa kabur uang sejumlah kliennya yang merupakan calon pengantin senilai Rp 1,3 miliar.
Tersangka Jaka Perdana (40) yang ditangkap di salah satu kontrakan Sleman, DIY.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha mengatakan penyidik sudah menyelesaikan berkas perkaranya dan oleh Kejaksaan sudah dinyatakan P21 tinggal menunggu pelimpahan tahap duanya.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Jaka bukan hanya satu orang, bahkan ada 14 pasang calon pengantin dengan total kerugian diperkirakan mencapai hingga Rp1,3 miliar," kata Wira, Sabtu (28/10/2023).
Salah satu korbannya seorang PNS bernama Luthfiyah Triwahyuni Hasyim (27) korban ditipu tersangka telah membuat kontrak untuk pengurusan acara akad nikah dan resepsi korban pada 29 September 2023 silam.
Baca juga: Punti Kayu Kebakaran Diduga Karena Puntung Rokok, Pengelola Akan Perbaiki Tembok Pagar Pembatas
Para korban sudah membayar down payment (DP) atau uang muka bahkan yang sudah melakukan pelunasan untuk acara dibulan Mei 2024 mendatang.
"Kami buka rekening punya tersangka namun uang yang tersisa direkeningnya hanya Rp 5,6 juta lagi," ujarnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Palembang Hari Ini
WO Bawa Kabur Uang Calon Pengantin
WO Bawa Kabur
WO Bawa Kabur di Palembang
Tribunsumsel.com
| BPS Sumsel Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Minta Masyarakat Bantu Sukseskan dengan Beri Data Akurat |
|
|---|
| 2 Pria Ditangkap Polisi di Hotel Palembang, Bawa Sabu 4 Kg Dari Aceh, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Masa Kepengurusan Segera Berakhir, PAN se-Sumsel Gelar Musda Serentak 8 November 2025 |
|
|---|
| Tak Boleh Parkir di POM XI, RS Siloam Palembang Diberi Waktu Sepekan Untuk Siapkan Kantong Parkir |
|
|---|
| RS dr AK Gani Palembang Tahun Depan Punya Gedung Baru Untuk Poliklinik, MCU Hingga Kamar Rawat Inap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.