Pasutri Bobol Dana Bank BUMN

Klarifikasi BRI Soal Oknum Pegawai Bobol Uang Rp 5,1 Miliar Pakai 41 KTP Palsu

Inilah klarifikasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait kasus pasutri bobol bank hingga miliaran rupiah.Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, N

Editor: Moch Krisna
Youtube TribunSumsel
Awal mula terbongkarnya pasangan suami istri FRW (38) dan HS (40) membobol dana Bank BRI Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, Banten. 

Ditahan Selama 20 Hari

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menjebloskan FRW (38) dan HS (40) ke Rutan Kelas IIB Serang, Kamis (26/10/2023).

"Pelaku ditahan di rutan selama 20 hari ke depan," kata Asisten Pidus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan, Kamis (26/10/2023)

Ricky mengatakan, pertimbangan Jaksa melakukan penahanan pada pelaku karena sering berpindah-pindah untuk bersembunyi.

Pertimbangan lain lanjut Ricky, para pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kejahatan tersebut.

"Bahkan pihak bank juga tidak tahu keberadaan FRW ini," katanya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved