Pasutri Bobol Dana Bank BUMN

Sosok FRW Wanita Pembobol Dana Bank BUMN Cabang BSD Tangerang Rp 5,1 Miliar, Sekongkol dengan Suami

Inilah sosok FRW(38) wanita tersangka pembobolan dana BUMN yang berada di Cabang BSD Tangerang bersama sang suami HS(40), rugikan Negara Rp 5,1 Miliar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Inilah sosok FRW(38) wanita tersangka pembobolan dana BUMN yang berada di Cabang BSD Tangerang bersama sang suami HS(40), rugikan Negara Rp 5,1 Miliar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok FRW (38) tersangka pembobolan dana BUMN yang berada di Cabang BSD Tangerang.

Tak sendirian, FRW dibantu suaminya HS (40) untuk melancarkan aksinya membobol dana bank BUMN tersebut.

Diketahui jika pasutri ini bersekongkol membobol dana bank BUMN hingga merugikan negara mencapai Rp 5,1 Miliar.

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Banten akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pasutri pembobol dana Bank BRI Cabang BSD Tangsel, Rabu, (25/10/2023).

Baca juga: Nasib Pasutri Bobol Dana Bank BUMN Rp5,1 M di Tangerang Modal 41 KTP Palsu, Uang Dipakai Beli Mercy

Adapun sosok FRW sang istri, diketahui pegawai yang menjabat Priority Banking Officer (PBO) pada bank BUMN DI Kantor Cabang BSD, Tangerang.

PBO berperan untuk melayani dan membuat kartu kredit prioritas.

Karena itu, aksinya membobol dana bank pun mudah.

Sementara sang suami, berperan sebagai pengumpul dan penyuplai KTP.

Ia menggunakan identitas asli tapi palsu untuk membuat kartu kredit.

Diketahui, HS membuat 41 KTP untuk membobol dana bank BUMN tersebut sebanyak Rp 5,1 miliar selama satu tahun dari 2020 sampai 2021.

"Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif. Ketika kita tangkap suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, dilansir dari kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Menurut Didik, HS dan FRW kemudian menarik dana di dalam kartu kredit tersebut.

Baca juga: Harta Kekayaan Firli Bahuri Ketua KPK yang Rumahnya Digeledah Polisi, Tercatat Miliki Land Cruiser

Setelah uang tertarik, keduanya kemudian membuat kartu lagi menggunakan KTP orang lain.

Hal itu pelaku lakukan sejak tahun 2020-2021.

"Sampai 41 KTP atau identitas orang lain. Bahkan HS ini memiliki 10 identitas, fotonya dia, namun namanya berbeda," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved