Pejabat Disdik Sumut Selingkuh

Sosok Aprianto Pejabat Disdik Sumut Digerebek Anak Diduga Selingkuh di Salon, jadi Tersangka KDRT

Inilah sosok Aprianto selaku pejabat Disdik di Sumatera Utara, Sumut yang digrebek sang anak dengan janda di salon, lebih bela selingkuhan...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Medan / instagram/mif.ta.hul.j
Sosok Aprianto Pejabat Disdik Sumut Digerebek Anak dengan wanita di Salon, kini jadi tersangka KDRT 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Aprianto, pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) di Sumatera Utara yang digerebek sang anak dengan seorang wanita di salon.

Baca juga: Siasat Zhafira Tutupi Kehamilan 8 Bulan, Bunuh & Buang Bayi Gegara Ingin Serius dengan Pacar Baru

Sosok Aprianto merupakan Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut.

Aprianto kini menjadi sorotan usai digrebek sang anak, Miftahul Jannah ketika diduga selingkuh di salon dengan seorang janda inisial ED.

Padahal Aprianto sudah memiliki istri sah yakni KM.

Menurut Miftahul Jannah, ia memergoki ayahnya bersama wanita yang disebut janda itu pada 29 Juni 2023 lalu.

Awalnya dia sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain.

Namun di perjalanan mereka berpapasan ayahnya, Aprianto bersama seorang wanita.

Lantas Miftahul Jannah berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dimiliki Esta Damayanti.

Awalnya dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.

Tak lama kemudian dia melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.

Tanpa pikir panjang Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama wanita diduga selingkuhan ini.

Saat itulah terjadi keributan yang tak terelakkan.

Bahkan parahnya, Aprianto justru membela selingkuhannya dan mengusir anaknya sampai tangannya kejepit pintu.

Baca juga: Rahasia Masa Lalu Yosef Diungkap Yoris, Ternyata Miliki Istri Lain Bukan Cuma Tuti dan Mimin

Baca juga: Klarifikasi Ayah Mertua Putri Dini Disebut Paksa Menantu Kembaikan Harta Suami yang Meninggal

Tak hanya itu, usai keributan tersebut, Miftahul Jannah mengaku jika selingkuhan ayahnya malah melaporkan dirinya ke Polisi.

Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut.

"Saya kerjar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus, saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon. Gak berapa lama muncul laporan saya diadukan sama selingkuhan tentang penghinaan. Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul Jannah, Kamis (26/10/2023).

ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi perselingkuhan (IST)

Hari ini, Miftahul Jannah diperiksa Polisi atas laporan Esta Damayanti.

Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.

Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di sebuah salon kecantikan milik wanita diduga selingkuhan ayahnya.

"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu. Karena saya marah-marah pasti ada dugaan. Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses."

Saling Lapor

Dalam dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan Polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, dugaan perzinahan dan penghinaan.

Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke Polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Promo JSM Indomaret 27-29 Oktober 2023, Belanja Irit Kebutuhan Rumah Tangga, Lengkap Ada Camilan

Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.

Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.

"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).

Kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.

Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari Esta Damayanti, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.

Lalu, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan anak kandung pejabat Dinas Pendidikan Sumut tersebut ke Polisi atas dugaan penghinaan.

Dua kasus ini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.

"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam.

Pejabat Disdik jadi Tersangka

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya bernama Miftahul Jannah.

Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka Aprianto pada 27 September 2023 usai melakukan rangkaian penyidikan.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang melaporkan anaknya," kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).

Aprianto dilaporkan Miftahul Jannah karena diduga menjepit tangan anaknya ke pintu salon kecantikan diduga milik Esta Damayanti, wanita selingkuhannya di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Polisi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan dan saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa.

"Sudah dilimpahkan berkasnya," ucapnya.

 

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved