Wanita Nikahi Suami Ternyata Perempuan

Keponakan Mahfud MD Turun Tangan Bantu Ida Susanti Ditipu Dinikahi Wanita

Ida Susanti dibantu oleh Zakaria Nuriman Wanda, keponakan Menkopolhukam RI Mahfud MD, usut Nardita Marshioni Suhaimi, adik perempuan Jusuf Hamka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Ida Susanti dibantu oleh Zakaria Nuriman Wanda, keponakan Menkopolhukam RI Mahfud MD, usut Nardita Marshioni Suhaimi, adik perempuan Jusuf Hamka 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus Ida Susanti, korban dinikahi Nardita Marshioni Suhaimi yang diduga merupakan seorang perempuan kini kembali diusut.

Ida Susanti(59) wanita asal Surabaya kembali mendatangi Mapolda Jatim, untuk kesekian kalinya, pada Jumat (27/10/2023).

Tak sendirian, Ida Susanti kini dibantu oleh Tim Kuasa Hukumnya, dari 'Zakaria MD Lawyer Firm' yang diketuai oleh Zakaria Nuriman Wanda, keponakan Menkopolhukam RI, Mahfud MD.

Baca juga: Jusuf Hamka Akhirnya Muncul Dukung Ida Susanti Polisikan Adik Perempuan yang Nikah Ngaku Jadi Pria

Selama 21 tahun Ida Susanti berjuang mencari keadilan karena ditipu suami palsu yang dikiranya pria ternyata seorang wanita.

Sejak pertama kali melaporkan kasus tersebut tahun 2002 silam hingga tersangka profilnya masuk DPO.

Melansir Tribunjatim.com, Kuasa Hukum Ida, Zakaria Nuriman Wanda, mengatakan, kedatangannya kali ini dalam rangka mengupdate dan mengonfirmasi kembali perkembangan kasus yang menimpa kliennya.

Pasalnya, Tersangka yang berstatus DPO itu tak kunjung ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Kami akan bertemu kompol agung. Kita juga butuh dukungan dari masyarakat Indonesia, teman teman semuanya agar kita bisa mengawal bu ida sampai akhir. Hingga bisa dapat kepastian hukum," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Baca juga: Sosok Wanita Kabur 3 Hari setelah Menikah Gegara Gaji Suami Rp3,9 Juta, Mendadak Tak Mau Disentuh

Pihaknya berharap agar kasus penipuan Nardita Marshioni Suhaimi kini segera diadili di depan hukum.

Zakaria tak menampik, bila pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada beberapa waktu lalu memberikan informasi mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut, yang menyebutkan bahwa kasus tersebut masih diteliti.

Ida Susanti saat ditemui awak media di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (27/10/2023)
Ida Susanti saat ditemui awak media di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (27/10/2023) (TribunMadura.com/Luhur Pambudi)

Namun, menurutnya pihak kepolisian kurang memberikan ketegasan penindakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap pihak tersangka.

Padahal, tersangka sudah menandakan terpenuhinya unsur hukum pidana kasus tersebut.

"Terkait kami akan konfirmasikan kembali pada pihak penyidik karena ini perkara ini sudah lama sekali sebenarnya. Cuma kami tindak lanjuti kembali yang jelas unsur-unsur itu sudah jelas terpenuhi dan bukti bukti sudah semakin kuat. Semakin ke sini semakin kuat. Tentu saja berkat bantuan dari para netizen," pungkasnya.

Sementara itu, Ida Susanti menyatakan membawa sebuah bukti baru yang akan dilampirkan dalam berkas perkara di pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Adapun bukti tersebut, screenshot dan foto KTP terbaru milik terlapor atau tersangka NMS (60) yang diduga kuat memalsukan kembali keterangan dalam identitas dan alamatnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved