Pasutri Bobol Dana Bank BUMN

Gaya Hedon Pasutri Bobol Dana Bank BUMN BSD Tangerang Rp 5,1 Miliar, Beli Mercy hingga Barang Mewah

Gaya hedon Pasutri HS (40) dan FRW (38) pembobol dana BUMN yang berada di Cabang BSD Tangerang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 5,1 Miliar.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Gaya hedon Pasutri HS (40) dan FRW (38) pembobol dana BUMN yang berada di Cabang BSD Tangerang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 5,1 Miliar. 

"Dia orang dalem, orang BRI, dia bawa KTP fiktif dulu. Tapi diisi modal Rp 500 juta dulu, otomatis dia jadi nasabah prioritas yang bisa mendapat kartu kredit yang limitnya sama Rp 500 juta," kata Didik.

HS berperan sebagai pengumpul dan penyuplai KTP.

Ia menggunakan identitas asli tapi palsu untuk membuat kartu kredit.

"Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif. Ketika kita tangkap suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan,

Menurut Didik, HS dan FRW kemudian menarik dana di dalam kartu kredit tersebut.

Setelah uang tertarik, keduanya kemudian membuat kartu lagi menggunakan KTP orang lain.

Hal itu pelaku lakukan sejak tahun 2020-2021.

"Sampai 41 KTP atau identitas orang lain. Bahkan HS ini memiliki 10 identitas, fotonya dia, namun namanya berbeda," pungkasnya.

Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Mereka telah ditahan di Rutan Serang dan akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Klarifikasi BRI

Terkait dengan tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan oleh mantan pekerja BRI tersebut, maka sebagai hak jawab kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, serta menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,

2. Dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG. BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.

3. Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

Nazaruddin
Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved