Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Fakta Baru Yosef Tersangka Pembunuhan di Subang, Ternyata Terlilit Utang, Penagih Beri Ancaman
Terungkap jika Yosef, pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang tengah terlilit hutang, sempat pakai dana bos yayasan dan pinjam uang kuliah Amalia
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Yosef, tersangka pembunuhan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subangm Jawa Barat, ternyata tengah terlilit utang.
Utang Yosef terungkap setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak hasil pernikahan Yosef dan Tuti.
Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.
"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.

Nominal Hutang Yosef pun terbilang fantastis.
"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.
Baca juga: Sosok Aprianto Pejabat Disdik Sumut Digerebek Anak Diduga Selingkuh di Salon, jadi Tersangka KDRT
Baca juga: Siasat Zhafira Tutupi Kehamilan 8 Bulan, Bunuh & Buang Bayi Gegara Ingin Serius dengan Pacar Baru
Selain itu, disebutkan dalam perjanjian itu jika Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023 dan akan dikembalikan pada tahun 2024 mendatang.
"Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023".
"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.
Sementara itu terungkap pula fakta jika Yosef menjanjikan membayar utang menggunakan dana BOS.
Sebab, sebelumnya Yosef bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar Hutang itu buat operasional sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.
Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.
Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel
"Bekas apa ? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.

Penagih utang bahkan sampai melontarkan ancaman.
Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila utang Yosef tak dilunasi.
"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'. Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.
Yoris sendiri menolak membayarkan utang ayahnya.
Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.
"Jangankan mau bayar utangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin Hutang," kata Leni.
Hutang ini pun menjadi kecurigaan Yoris atas alokasi dananya.
"Uang Rp 55 juta ini untuk apa nih ?" katanya.
Kecurigaan lain adalah penagih Hutang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.
Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.
"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.
Selain itu ia curiga mengapa harus menangis pada Yoris.
Sebab dalam surat perjanjian utang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.
"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.
Yosef Cairkan Uang Usai Kasus Subang
Lebih jauh, Yosef diketahui sempat mencairkan dana yayasan tepat setelah dua hari Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan.
Kala itu Yosef langsung menunjuk Danu, pemuda yang kini jadi tersangka kasus Subang untuk jadi bendahara menggantikan Tuti.
"Pasca-dua hari setelah kejadian itu (pembunuhan Tuti dan Amalia), dia (Yosef) nyuruh Danu untuk jadi bendahara dan untuk mencairkan (uang yayasan)," ungkap Yoris dikutip dari tayangan iNews TV.
Selain mencairkan dana, Yosef juga mendadak menonaktifkan Yoris dari jabatan ketua yayasan.
Tak berselang lama dari aksinya itu, Yosef kembali mencairkan dana untuk yayasan.
"Sudah beberapa bulan (Tuti dan Amalia meninggal), Yoris dinonaktifkan (dari yayasan) oleh papah. (Tak lama setelahnya, Yosef mencairkan uang yayasan) sekitar Rp22 juta," kata Yoris.
Alhasil, sudah dua kali Yosef diduga mencairkan dana yayasan tanpa sepengetahuan Yoris.

Diungkap Yoris, gaji di yayasannya bekerja terbilang fantastis.
Gaji tersebut sempat didapatkan mendiang Tuti dan Amalia sebelum meninggal dunia.
"Yoris perbulan Rp15 juta, ibu Tuti Rp10 juta, Amel Rp10 juta. (Mimin) enggak dapat," ujar Yoris.
Kini, Yoris ikut bergabung kembali ke yayasan milik Yosef.
Namun bukannya jadi pengurus yayasan, Yoris hanya berstatus sebagai kepala sekolah saja.
"Sekarang mah (Yoris) keluar dari (kepengurusan) yayasan (dan) jadi kepala sekolah. Masih di sekolah si bapak," kata Yoris saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Paniknya Selebgram Saat Melahirkan di Toilet Lalu Bunuh & Buang Bayi, Takut Pacar Tahu Saat Menginap
Awalnya, Yoris tak ingin lagi kembali bekerja dengan sang ayah di yayasan.
Tapi karena desakan, Yoris akhirnya menuruti permintaan Yosef.
Permintaan tersebut diurai Yosef sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditarik lagi sama si papah soalnya papah maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi, dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," imbuh Yoris.
Baca juga berita lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Subang
Pembunuhan di Subang
Tribunsumsel.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.