Berita OKI

3 Warga OKI Dijemput Tim Densus 88 Anti Teror, Rakor Tim Pakem Antisipasi Terorisme

Tim Pakem OKI melaksanakan Rakor antisipasi terorisme pasca tiga warga OKI dijemput tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Tim Pakem OKI melaksanakan Rakor antisipasi terorisme pasca tiga warga OKI dijemput tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kamis (26/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Tim Pengawas aliran kepercayaan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pakem OKI) melaksanakan rapat koordinasi antisipasi terorisme pasca penangkapan oknum Ustadz berinisial IW (38) terduga jaringan teroris asal Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

Dari informasi yang diperoleh, sejauh ini total ada 3 orang warga OKI yang berinisial IW, ML dan AH yang telah dijemput tim Densus 88 anti-teror Mabes Polri.

Rincian satu dijemput di daerah Desa Mulya Guna Kecamatan Teluk Gelam dan dua lagi di Desa Bumi Arjo Makmur Kecamatan Lempuing.

"Dari informasi yang kami dapat sangat minim. Jadi bersama-sama membahas masalah yang ada, dengan harapan Kabupaten OKI bisa aman, nyaman dan terkendali," kata Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar saat dimintai keterangan pada Kamis (26/10/2023) pagi.

Menurutnya rapat koordinasi ini dilaksanakan guna menyampaikan perkembangan situasi terkini yang ada di Bumi Bende Seguguk.

"Kami menampung informasi, menganalisa laporan dan meneliti secara cermat dan mengetahui dampak-dampak terhadap ketertiban umum yang terjadi," ujar Alex.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Hutang Lindung Pagaralam Diduga Profesional, Polisi Cari Penyokong Dana

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kesbangpol OKI, Irawan Sulaiman seperti yang diketahui bersama baru saja terjadi peristiwa mengejutkan.

Ternyata beberapa waktu lalu ada beberapa warga yang tertangkap lantaran terindikasi radikalisme dan diduga sebagai teroris.

"Maka dari itulah ke depan harapan kita, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, mari bersama-sama melakukan upaya deteksi dini dan preventif dengan tetap berkoordinasi,"

"Sehingga hal – hal negatif tidak terjadi lagi, apalagi yang mengarah kepada terorisme," bebernya.

Sementara itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) OKI, M Husni meminta kementerian agama Kabupaten OKI untuk lebih selektif dalam memberikan izin operasional pondok pesantren atau pun kegiatan keagamaan lainnya.

Hal ini bertujuan agar tidak adanya aliran yang di luar konteks agama Islam. Sehingga dalam pendirian pondok pesantren atau kegiatan keagamaan lainnya diketahui benar tujuannya.

"Selain itu juga perlunya memperhatikan perilaku generasi muda jangan sampai kebablasan, ataupun salah jalan mengenai kegiatan keagamaan dan sebagainya," ungkap Husni.

Disampaikan Kasubag TU Kemenag Kabupaten OKI, H Muazni SAg, mengenai untuk izin pendirian pondok pesantren tidaklah gampang dan itupun langsung izin ke pusat secara online. Apabila memenuhi persyaratan barulah bisa diberikan izin operasionalnya.

"Dalam izin operasional ponpes harus ada rekomendasi Kades, Camat, KUA dan lainnya dan aturannya lengkap. Serta dipantau oleh pemerintah pusat langsung," bebernya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved