Arti Kata Bahasa Arab

Arti Tsumma Latus Alunna Yauma Idzin Anin Naim, Surat At Takatsur Ayat 8, Akibat Bermegah-megahan

Orang yang memiliki harta banyak, maka pertanggungjawabannya pun banyak kelak di akhirat. ṡumma latus`alunna yauma`iżin 'anin-na'īm

|
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Grafis MG Tribunsumsel.com/Dimas/Rafli
Arti Tsumma Latus Alunna Yauma Idzin Anin Naim, Surat At Takatsur Ayat 8, Akibat Bermegah-megahan. 

Orang yang dikecam Allah terus sibuk berbangga-bangga dan bermegahan hingga ia mati dan masuk ke kubur. Padahal, harta yang diperbanyak dan dibangga-banggakan itu tidak akan dibawa ke alam kubur. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:


يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ

Mayit akan diikuti tiga hal, dua hal kembali dan satu hal tetap bersamanya. Dia akan diikuti oleh keluarga, harta dan amalnya. Keluarga dan hartanya akan kembali, sedangkan amalnya akan tetap bersamanya. (HR. Bukhari dan Muslim)


Setelah mengecam perbuatan itu, Allah mengingatkan agar sekali-kali jangan melakukan perbuatan berbangga-bangga dan saling berlomba memperbanyak harta.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, “Berbangga-bangga dan saling bermegahan itu menyebabkan saling tidka menyapa, hasud, benci, menelantarkan amalan akhirat dan umat serta tidak memperbaiki budi pekerti. Kalian akan mengetahui semua itu kelak pada hari kiamat.”

Itulah arti Tsumma Latus Alunna Yauma Idzin Anin Naim, Surat At Takatsur Ayat 8, peringatan akibat bermegah-megahan.

Baca juga: Arti Tazkiyah, Takziyah dan Tazkirah, 3 Kata Bahasa Arab, Mirip tapi Berbeda Makna ini Penjelasannya

Baca juga: Arti Rukyah Adalah, Kata Bahasa Arab untuk Metode Penyembuhan, Jenis Rukyah, Cara, Hukum dan Dalil

Baca juga: Arti Birahmatika Ya Arhamarrohimin, Kalimat Penutup dalam Doa Kamilin, Doa Tahlil dan Buka Puasa

Baca juga: Arti Gharar Adalah, Istilah dalam Ekonomi Islam Berikut Penjelasan Hukum Bayar Seikhlasnya Bolehkah?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved