Pria Ancam Aniaya Dokter Gigi

Sosok Samuel Sunarya Pelaku Ancam Bunuh Dokter Gigi Vissi di Bandung, Seorang CEO, Kini DItangkap

Sosok pria bernama Samuel Sunarya viral mengancam ingin membunuh dokter gigi di Kota Bandung. memiliki pekerjaan yang mentereng, kini ditangkap

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/kabarnegri
Sosok pria bernama Samuel Sunarya viral mengancam ingin membunuh dokter gigi di Kota Bandung. memiliki pekerjaan yang mentereng, kini ditangkap 

"Laporan hari Sabtu tanggal 21 Oktober, sekarang anggota masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kombes Budi Sartono.

Namun, belakangan beredar video viral detik-detik penangkapan SM.

SM berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Penangkapan SM pun berlangsung dramatis.

Polisi saat akan menangkap penganiaya dokter gigi di rumahnya di Jalan Taman Holis, Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (23/10/2023).
Polisi saat akan menangkap penganiaya dokter gigi di rumahnya di Jalan Taman Holis, Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (23/10/2023). (nazmi abdurrahman/tribun jabar)

Pasalnya, keluarga SM berusaha melindungi pelaku saat polisi hendak melakukan penangakapan.

Bahkan, polisi sampai harus mendobrak pintu rumah untuk melakukan penjemputan paksa kepada SM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaiayaan.

Penyidik dari Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kulon yang membawa surat perintah penangkapan terhadap SM tidak diizinkan masuk oleh pemilik rumah.

Polisi pun berulangkali memberi peringatan kepada SM untuk keluar dari dalam rumah.

Namun, omongan polisi itu tampak tak digubris oleh SM dan penguni rumah lainnya.

"Atas nama Undang-Undang ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri. Dan apabila tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku," ujar Kanit binmas Polsek Bandung Kulon, Ipda Suhendar, menggunakan alat pengeras suara.

Baca juga: Kisah Nenek Eni Diusir Cucu dan Mantu dari Rumah Cuma Karena Alasan Sepele, Anak Kandung Pasrah

Polisi pun akhirnya mendobrak pagar rumah terduga pelaku dan meringkus SM di dalam rumahnya.

Dalam video viral yang beredar, SM sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

SM juga menolak saat akan dimasukan ke dalam mobil oleh polisi.

"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.

Pelaku, kata Agta, disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan diancam pidana penjara selama 3 tahun.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved