Berita OKI

DPRD Terima Surat Pengunduran Diri Bupati OKI Iskandar, Wabup Dja'far Shodiq Bakal Jadi Plt

DPRD OKI telah menerima jawaban atas surat pengunduran diri Bupati OKI H Iskandar SE yang sebelumnya diajukan ke Kemendagri.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH MH (tengah) mengatakan DPRD telah menerima jawaban atas surat pengunduran diri Bupati OKI H Iskandar SE yang sebelumnya diajukan ke Kemendagri, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir telah menerima jawaban atas surat pengunduran diri Bupati OKI H Iskandar SE yang sebelumnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH MH bahwa pihaknya sudah menerima surat jawaban pengunduran diri Bupati OKI dari Kemendagri RI.

"Seperti yang diketahui jika penetapan DCT (daftar calon tetap) pada 4 November nanti keluar maka Iskandar SE dinyatakan resmi mengundurkan diri sebagai Bupati Ogan lantaran akan mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPR RI," katanya kepada awak media pada Selasa (24/10/2023) sore.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM. Dja'far Shodiq siap menggantikan sisa masa jabatan Bupati OKI, Iskandar.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM. Dja'far Shodiq bakal diangkat sebagai Plt Bupati OKI. (TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI)

Ditegaskan nanti setelah DCT keluar, maka yang akan menjadi Plt Bupati OKI yaitu HM Dja'far Shodiq yang saat ini merupakan wakil Bupati OKI).

"Jadi, selanjutnya Dja'far Shodiq akan melanjutkan masa jabatannya hingga 30 Desember 2023 mendatang tanpa melalui acara pelantikan," tuturnya.

Baca juga: Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Ditutup Mulai Malam Ini Hingga 26 Oktober, Berikut Jalan Alternatif

Saat disinggung terkait apakah surat pengajuan untuk Pj Bupati dari Kemendagri RI sudah diterima, ia menyebut sampai hari ini belum menerima surat usulan Pj tersebut.

Menurut jadwal, seharusnya pihaknya sudah menerima surat itu untuk mengajukan tiga nama sebagai calon Pj Bupati OKI.

"Kemungkinan dalam minggu inilah kami menerima surat tersebut," ucapnya.

Dikatakan bila nantinya surat pengajuan sudah masuk, tahapan selanjutnya dapat segera dilakukan pembahasan terkait nama tiga Pj yang akan diusulkan sesuai dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Terdapat 3 nama yang akan di usulkan kepada kemendagri melalui Gubernur. Prosesnya melalui usulan dari fraksi-fraksi," tukasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved