Polisi di Medan Pukuli Pak Ogah
Nasib 15 Polisi yang Aniaya dan Siksa 'Pak Ogah' di Sumut Terancam Disanksi, Polda Sumut Minta Maaf
Nasib 15 polisi yang aniaya dan siksa seorang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' terancam disanksi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib 15 polisi yang aniaya dan siksa seorang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' terancam disanksi.
Seperti diketahui, kejadian itu bermula saat seorang pria pengatur lalu linta liar bernama Ahmad Firdaus dan temannya sedang mengatur lalu lintas di putaran Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di antara Hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, sekitar pukul 18.00 WIB.
Akibat kejadian ini bagian tulang rusuk sebelah kiri Ahmad Firdaus tampak memar penuh luka diduga akibat digebuki beramai-ramai.
Lantas bagaimana nasib ke 15 polisi ini ?
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polda Sumut menjerat pidana belasan personel polisi yang diduga menyiksa Ahmad.
Selain pidana, Poengky juga meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberi sanksi kode etik profesi terhadap seluruh anggota polisi yang terlibat.

Menurutnya, hal itu lakukan agar memberikan efek jera terhadap sejumlah oknum polisi tersebut.
"Jika benar para pelakunya adalah polisi, maka tindakan yang dilakukan merupakan bentuk penyiksaan, sehingga harus diproses pidana dan kode etik serta dijatuhi hukuman yang tegas agar ada efek jera," kata Poengky. Dilansir Kompas.com, Senin (23/10/2023).
Baca juga: 15 Polisi Polda Sumut Aniaya dan Siksa Pak Ogah, Dimasukkan ke Dalam Truk Dinas Lalu Dipukuli
Lebih lanjut, pihaknya memastikan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun demikian ia belum menjelaskan sanksi apa yang bakal diterima para personel arogan diduga menyiksa warga sipil.
"Terhadap personel yang melakukan penganiayaan saat ini sudah diperika Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sementara terkait dugaan penganiayaan terhadap Ahmad, Propam Polda Sumut masih melakukan penyelidikan.
"Dalam Penyelidikan Propam," Ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (22/10/2023). Dilansir Kompas.com.
Baca juga: Yosef Tak Terima Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan Tuti & Amalia, Sebut Danu Ngarang Cerita
Polda Sumut Minta Maaf
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan belasan personel Dit Samapta Polda Sumut terhadap pengatur lalu lintas jalanan atau 'Pak Ogah' bernama Ahmad Firdaus.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan.
Baca juga: Penjelasan Resmi Polisi Soal Nasib Mimin dan 2 Anaknya Hingga Kini Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Namun demikian Hadi belum menjelaskan berapa personel yang diperiksa.
"Polda Sumut meminta maaf atas kejadian yang menimpa korban dan para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/10/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, Hadi menyebut korban saat ini dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan.
"Saat ini korban merasakan kondisinya sudah lebih baik setelah mendapatkan perawatan dan berterima kasih atas kepedulian Polda Sumut," terangnya.
Sudah Berdamai
Polda Sumut sudah berdamai terkait dugaan penyiksaan yang dialami Firdaus.
Perdamaian dilakukan usai Direktur Sabhara Polda Sumut Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjeguk korban di RS Bhayangkara Medan.
"Alhamdulillah. Sudah (berdamai),"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/10/2023).
Kronologi kejadian
Kejadian itu bermula saat seorang pria pengatur lalu linta liar bernama Ahmad Firdaus dan temannya sedang mengatur lalu lintas di putaran Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di antara Hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelum tertangkap, seorang pengatur lalu lintas liar yang bernama Ahmad Firdaus dan kawannya yang lolos sempat dikejar-kejar Polisi sampai akhirnya berhasil dibekuk.
Usai ditangkap, ia ngaku dimasukkan ke dalam truk diduga milik Dit Samapta Polda Sumut, lalu disiksa sekitar 15 personel Polisi.
Di dalam truk, ia mengatakan, dipukuli, ditendang dan ditampar hingga kesakitan dan luka-luka.
"Begitu truk jalan saya disiksa sepanjang jalan. Ditunjang, dipukul, ditampar. Saya gak tau di daerah mana, mungkin di daerah Trakindo turun saya tetap ditunjang mereka,"kata Ahmad Firdaus saat diwawancarai. Dilansir TribunMedan.com, Senin (23/10/2023).
Lanjut Firdaus, setibanya di Jalan Sisingamangaraja atau di depan PT Trakindo Utama, jalan lintas Medan-Tebing tinggi barulah dia diturunkan.
Meski sudah diturunkan, dia ngaku tetap ditendang sampai akhirnya terkapar di aspal.
Begitu turun dari truk, dan tergeletak dia ditolong oleh warga. Lalu ia ditumpangi becak motor dan diantar ke Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota.
"Terkapar saya di jalan dan saya minta tolong ke masyarakat, dibayari ongkos becak dan diantar pulang. Kira-kira ada 15 orang yang memukuli," jelasnya.
Dari kata-kata yang didengar Ahmad Firdaus, sejumlah personel Polisi itu diduga menudingnya merusak putaran jalan yang sudah ditutup.
Sementara dia sendiri mengaku tidak ada merusak.
Saat diwawancarai di depan RS Estomihi Medan, Jalan Sisingamangaraja, pria bertubuh kurus ini tergeletak di atas becak bermotor.
Bagian tulang rusuk sebelah kirinya nampak memar penuh luka diduga akibat digebuki beramai-ramai.
Napasnya nampak tergenggal-senggal akibat dugaan penganiayaan yang diterimanya.
Dia sendiri mengakui pekerjaannya sebagai pengatur lalu lintas ilegal merupakan perbuatan yang salah.
Tetapi dia tetap lakukan pekerjaan ini karena tidak memiliki pekerjaan lain.
Namun dia juga keberatan jika diperlakukan seperti pencuri dan perampok kejam tak berbelas kasih.
"Kami tahu kami salah. Gak ada kerjaan lain, daripada kami mencuri segala macam. Kami gak pernah maksa, bukan pungli," ujarnya.
Di tempat yang berdekatan, saksi bernama Surya Wirawan, mengaku melihat langsung Firdaus ditangkap Polisi lalu dimasukkan ke dalam truk bertuliskan Polda Sumut.
Ia melihat Ahmad ditangkap lalu dipiting Polisi.
Akan tetapi dia tidak melihat peristiwa penganiayaan tersebut.
"Saya melihat dia dikejar-kejar dan ditangkap. Ada sekitar 3 orang mobil Polda yang besar itu. Sering lewat sini mereka, bacaan nya Polda." kata saksi yang melihat Ahmad ditangkap.
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.