Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Drama Yosef Pernah Kirim Surat ke Jokowi Sebelum jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Ini Isinya
Yosep, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, sempat berkirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
TRIBUNSUMSEL.COM - Yosef Hidayat, menjadi tersangka kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Penetapan Yosef sebagai tersangka diumumkan setelah kasus ini berjalan selama dua tahun.
Yosef, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, sempat berkirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Ia meminta agar pelaku pembunuhan istri dan anaknya segera terungkap.
Namun permintaan itu ternyata akting belakang, demi menutupi kebenaran jika ia terlibat dalam pembunuhan yang terjadi pada 2021 lalu.
Dia diduga menjadi pelaku utama.
Selain Yosep, M Ramdanu juga menjadi tersangka. Danu merupakan keponakan Yosep, karena anak dari kakak Tuti.
Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengungkap cerita yang selama ini dia pendam.
Baca juga: Dugaan Cara Sadis Pelaku Bunuh Ibu & Anak di Subang, dr Hastri Ungkap Luka Tuti: Tak Ada Perlawanan
Bukan cuma Yosep dan Danu, polisi juga menetapkan Mimin dan kedua anaknya, Reksa Pratam dan Abi, sebagai tersangka. Mimin merupakan istri siri Yosep.
Namun, Mimin dan kedua anaknya belum ditahan polisi.
Surat terbuka kepada Jokowi
Setahun setelah kasus kematian Tuti dan Amalia tak menemui titik terang, Yosep meminta atensi Presiden agar perkara pembunuhan istri dan anaknya segera terungkap.
"Sejak 18 Agustus 2021, hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia kiranya Pak Jokowi membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," ujar Yosep dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," tambah Yosep.
Baca juga: Yosef Menjerit Sambil Peluk Amalia Setelah Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Maafkan Ayah Nak
Yosep menyebut surat terbuka juga dikirimkan ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Polri.
Dia meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara ini dan berharap polisi terus menyelidiki kasus tersebut.
"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosep.
Setelah dua tahun lebih dari kasus itu terjadi, Yosep ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan Danu menjadi dasarnya.
Baca juga: Konflik Yayasan Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jabatan Mimin Diganti
Danu mengaku, di hari kejadian, diminta menemani Yosep ke rumah Tuti.
Danu kemudian disuruh Yosep mengambilkan golok dan diminta menunggu di garasi.
Tak berselang lama, Danu mendengar suara teriakan.
Dia masuk ke dalam rumah dan melihat anak Amalia dianiaya oleh tersangka lainnya yang belum bisa disebutkan namanya oleh polisi.
Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi diancam oleh pelaku lainnya.
Selain pengakuan Danu, polisi juga mendapati bercak darah di baju yang dikenakan Yosep pada saat kejadian.
Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.
Selain keterangan Danu dan darah di baju Yosep, keterangan para saksi lainnya pun menjadi salah satu yang menguatkan polisi untuk menetapkan Yosep menjadi tersangka.
"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (Yosep) berada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (17/10/2023).
Diketahui, jenazah istri dan anaknya itu ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Dusun Cisueti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Danu Sempat Bersihkan TKP
Danu saat itu sebagai saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diakui Danu dalam tayangan TV One News dua tahun lalu, Danu mengaku kedatangannya ke TKP karena disuruh oleh anak korban, Yoris.
"Itu tanggal 19 (Agustus 2021) disuruh oleh pihak keluarga termasuk Aa Yoris katanya tolong jagain rumah, jangan sampai ada yang masuk atau barang TKP yang hilang," akui Danu.
Kala masuk ke TKP, Danu pun dibawa oleh seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota banpol.
"Danu masuk dibuka kuncinya sama polisi itu juga. Yang masuk di depan kamar mandi, dia nyuruhnya nyiruk air di bak," pungkas Danu.
Diceritakan Danu, ia sempat menguras bak mandi rumah korban karena disuruh oleh oknum banpol tersebut.
Saat itulah Danu menemukan gunting dan cutter yang diduga jadi senjata pelaku membunuh korban.
"Kondisi kamar mandi airnya keruh, cokelat gitu, agak bau juga bau anyir. Pas Danu naik ke dalam bak, sampai ngeruk air juga kan ada bata," ungkap Danu.
"Pas selesai mulai agak surut, di situ mulai keinjek itu gunting, yang keraba (tangan) cutter," sambungnya.
Kronologi Kejadian
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.
Baca berita lainnya di Google News
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.